Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun 2020 PNS Bisa Kerja dari Rumah? Begini Penjelasan KemenPAN-RB

KemenPAN-RB memberi penjelasan terkait rencana PNS atau ASN dapat bekerja dari rumah per 1 Januari 2020.

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Tahun 2020 PNS Bisa Kerja dari Rumah? Begini Penjelasan KemenPAN-RB
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berselfie ditengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalaldi Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). - KemenPAN-RB memberi penjelasan terkait rencana PNS atau ASN dapat bekerja dari rumah per 1 Januari 2020. 

TRIBUNNEWS.COM – Proses rekrutment calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih terus dibuka oleh beberapa Kementrian dan lembaga.

Pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi nantinya akan mengabdikan diri pada negara pasa 2020.

Pernah diberitakan bahwa Kementrian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kaerja Aparatur Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.

Hal itu diberitakan berlaku per 1 Januari 2020.

Cara swafoto untuk persyaratan CPNS 2019.
Cara swafoto untuk persyaratan CPNS 2019. (KOLASE TRIBUNPONTIANAK)

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahadian memberi penjelasan.

Andi menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Wacana PNS bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya pada Selasa (26/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

BERITA REKOMENDASI

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas