Tahun 2020 PNS Bisa Kerja dari Rumah? Begini Penjelasan KemenPAN-RB
KemenPAN-RB memberi penjelasan terkait rencana PNS atau ASN dapat bekerja dari rumah per 1 Januari 2020.
Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM – Proses rekrutment calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih terus dibuka oleh beberapa Kementrian dan lembaga.
Pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi nantinya akan mengabdikan diri pada negara pasa 2020.
Pernah diberitakan bahwa Kementrian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kaerja Aparatur Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.
Hal itu diberitakan berlaku per 1 Januari 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahadian memberi penjelasan.
Andi menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Wacana PNS bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya pada Selasa (26/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.