Daftar Gaji Para Petinggi Negara, dari Menteri, Staf Khusus Milenial hingga Gaji Ahok di Pertamina
Penasaran dengan berapa gaji yang didapat para figur pembantu Presiden Joko Widodo? Dari Menteri hingga para Bos BUMN.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Penasaran dengan berapa gaji yang didapat para figur pembantu Presiden Joko Widodo? Dari Menteri hingga para Bos BUMN.
Pembantu presiden tersebut antara lain datang dari jajaran menteri, staf khusus para milenial hingga sejumlah posisi di kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
• Viral Staff DPR yang Unggah Instastory Saat Mahasiswa Demo RKUHP: Ada Demo? Liatin Aja
Yang paling ramai adalah gaji dan kompensasi yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Diketahui, Ahok baru saja diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Kabar yang beredar, disebutkan gaji Ahok mencapai Rp 3,2 miliar per bulan.
Hal tersebut lantas membuat publik bertanya-tanya berapa sejatinya besaran gaji dan tunjangan yang diterima para menteri, staf khusus, serta petinggi BUMN.
Gaji Menteri
Kolase foto memperlihatkan susunan menteri Kabinet Indonesia Maju, saat diumumkan dan diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Diberitakan Kompas.com (25/10/2019), gaji pokok menteri ialah senilai Rp 5,04 juta per bulan.
Besaran gaji tersebut diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.
Selain gaji, menteri juga mendapatkan tunjangan oleh negara sebesar Rp 13,6 juta per bulan.