Persediaan Obat HIV/AIDS Bagi Anak Terbatas, Ini Penjelasan Kementerian Kesehatan
Obat Antiretrovial (ARV) merupakan obat yang wajib dikonsumsi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Obat Antiretrovial (ARV) merupakan obat yang wajib dikonsumsi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia.
Sayangnya obat ARV ini hanya tersedia untuk ODHA dewasa saja.
Ketersediaan HRV untuk anak Indonesia masih minim.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono mengatakan ketersediaan yang sedikit itu karena jumlah anak yang hidup dengan HIV di Indonesia sedikit sehingga perusahaan farmasi yang memproduksi ARV untuk anak tidak melirik untuk impor ke Indonesia.
Baca: Kemendagri-Kemenkes Berikan Penghargaan Swasti Saba pada 177 Kabupaten/Kota Sehat 2019
“Jadi kalau beli untuk 200 anak misalnya, itu tidak ada yang bisa impor karena untuk mengimpor itu harus beli ribuan,” kata Anung saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
“Sebenarnya persoaalannya kan bukan hanya obat HIV pada anak tapi obat yang jumlahnya hanya sedikit dibutuhkan masyarakat itu bagi importir tidak menjanjikan dalam aspek-aspek ekonomi,” lanjutnya.
Baca: IHT Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Revisi PP 109 tahun 2012
Kemudian untuk memenuhi kebutuhan obat ARV, akhirnya disajikan dengan dosis yang dibutuhkan walaupun misalnya harus mengurangi dosis obat ARV untuk dewasa.
Walaupun dikurangi, Anung memastikan sebenarnya manfaatnya sama bagi anak dengan HIV walaupun dalam pemberiannya harus benar-benar dipastikan dosisnya.
“Ya pasti sama (manfaatnya) karena isinya sama, hanya lebih ke presisi dari dosis yang ada itukah yang harus disempurnakan ke depan, baik cara memotong atau menyediaka untuk anak agar anak mau minum,” ungkap Anung.
Baca: Prajurit Lanud Dhomber Balikpapan Bebas HIV/AIDS
Menurutnya, saat ini bagi anak dengan HIV di Indonesia tersedia obat jenis sirup yaitu ZDV, yang memang ketersediaanya hanya 0 bulan atau jumlahnya sesuai kebutuhan bulan itu saja.
Dari data Kementerian Kesehatan saat ini ketersediaanya mencapai 40.000 botol dan sebanyak 30.000 botol sudah didistribusikan pada Oktober 2019 lalu.
Anung menuturkan saat ini pemerintah sedang berupaya agar industri farmasi dalam negeri bisa memproduksi obat-obat yang kebutuhannya masih terbilang jarang.
“Kita mengupayakan produsen di dalam negeri itu mampu memproduksi hal semacam itu. Termasuk obat yang jarang ini adalah langkah yang sedang diupaykan oleh Bapak Menkes Terawan melalui berbagai kemudahan invetasi dan regulasi,” kata Anung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.