Soal Reuni Akbar 212, MUI Nilai sebagai Hak Berdemokrasi Setiap Warga Negara
Ketua MUI bidang Ukhuwah Islamiyah Marsyudi Syuhud mengungkapkan bahwa adanya Reuni 212 itu adalah hak berdemokrasi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Tak butuh waktu lama, Ali Mochtar Ngabalin lalu menjawab pertanyaan Haikal.
"Kan tadi sudah saya bilang menyatakan pendapat di depan publik itu adalah regulasi negara memberikan ruang dan waktu UUD 1945."
"Persoalannya adalah orang tidak menggunakan kesempatan itu menghalangi orang lain dalam menggunakan kesempatan di atas sarana dan prasarana umum gitu," terangnya.
"Demikian juga dengan tablig akbar atau pengajian atau reuni-reuni lebih kesan pada alumni universitas apa deh gitu," tambahnya.
Kemudian Haikal Hassan disinggung mengenai kenapa pemerintah masih kencang menanggapi Reuni Akbar 212 sedangkan orang yang dekat dengan Reuni Akbar 212, Prabowo Subianto sudah bergabung ke pemerintahan.
"Yang bisa menjawab bukan kita, yang bisa menjawab yang kenceng itu, yang melakukan pengencengan itu yang bisa menjawab kalau kita biasa aja."
"Emang tiap tahun kita bikin kok, bahkan 10 tahun lagi, 20 tahun lagi akan kita peringati terus," jawab Haikal.
Ia kemudian mengungkap bahwa seharusnya Indonesia bangga dengan adanya Reuni Akbar 212 karena bisa mengumpulkan banyak orang secara tertib dan kompak.
"Tidak ada di seluruh dunia tempat berkumpul seperti ini tapi tertib, kompak dan damai," ujarnya.
"Coba cari orang berkumpul 7 juta di mana yang ada kalau bukan di Indonesia dan itu mesti kita bangga dong, negara mesti fasilitasi dong," imbuhnya.
Kemudian Ali Mochtar Ngabalin menjawab pernyataan yang dilontarkan Haikal Hassan.
"Ya karena waktu itu tujuannya jelang pemilu, jadi nuansa politik itu kan sangat jelas," ujar Ali Mochtar Ngabalin.
"Perbedaannya jelang pemilu sama pasca pemilu, sekarang sudah menyatu orang. Nanti kita lihat di lapangan tanggal 2 Desember," tambahnya.
Ali Mochtar Ngabalin juga membantah adanya pernyataan Haikal Hasan yang menyatakan ada hambatan yang ditimbulkan pemerintah.
"Di mana hambatannya, tidak ada hambatannya," pungkas Ali Mochtar Ngabalin.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)