Dikunjungi Buya Syafii, Menag Fachrul Razi Ungkap Perasaannya 1 Bulan Menjabat: Kemana-mana Senang
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan perasaannya Kepada Buya Syafii Maarif mengenai perjalanannya selama satu bulan menjabat sebagai Menag
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
Satu Bulan Jabat Menteri Agama, Fachrul Razi Ungkapkan Perasaannya Kepada Buya Syafii Maarif
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan perasaannya mengenai perjalanannya selama satu bulan menjabat sebagai Menag.
Hal itu diungkapkan Menag Fachrul Razi kepada KH Ahmad Syafii Maarif saat Tokoh Besar Muhammadiyah tersebut mengunjungi kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Rabu (27/11) petang.
Kepada Buya Sfafii, Menag mengaku senang ketika melakukan kunjungan di bebagai wilayah.
Fachrul Razi senang dapat bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat maupun kelompok agama yang ada di Indonesia.
“Saya ke mana-mana rasanya senang saja begitu, saya saat kemarin ke Kediri dan Lirboyo itu semangat sekali, senang saya bertemu dengan teman-teman di sana,” tuturnya, dilansir laman resmi Kemenag, kemenag.go.id.
Setelah dikunjungi Buya Syafii, Fachrul Razi merasa mendapatkan suntikan semangat baru untuk membangun institusi yang dijabatnya.
“Kita senang lah ketemu dengan Buya ini, kita mendapat tambahan semangat baru,” ungkap Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Buya Syafii berpesan kepada Menag agar merangkul seluruh kelompok dan golongan yang ada di Indonesia.
“Ya, terus rangkul lah seluruh kelompok. Harus semuanya dirangkul,” ujar tokoh kelahiran Sumatera Barat, 84 tahun yang lalu itu.
Menurutnya, Kementerian Agama harus mempertahankan hal yang sudah baik dan sambil berjalan memperbaiki kekurangan yang masih ada.
"Untuk itu (Kemenag) harus ditata sedemikian rupa. Yang baik diteruskan, yang kurang diperbaiki, yang salah dibetulkan. Sehingga citra Kementerian Agama akan menjadi pengawal moral bangsa,” pesan KH Syafii Maarif.
Dorong Beri Izin FPI
Sebelum bertemu Syafii Maarif, Menag Fachrul Razi telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tersebut membahas sejumlah masalah terkait dengan persoalan hukum dan keamanan.
Diantaranya yakni tentang Surat Keterangan Terdaftar FPI, rencana reuni 212 dan kepulangan Habib Rizieq Shibab.
Seusai pertemuan tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa FPI punya hak yag sama seperti imiliki setiap warga negara, yakni berkumpul dan berserikat serta menyatakan pendapat.
“Sesudah kita diskusikan bersama-sama kesimpulannya begini, setiap warga negara itu punya hak untuk berkumpul dan berserikat dan FPI itu punya hak untuk berkumpul berserikat menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi,” ujar Mahfud MD, dikutip dari laman Kemenpolhukam, polkam.go.id.
Saat menjadi pembicara dalam acara Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Menag Fachrul Razi mengaku menjadi orang yang mendorong atas diberikannya izin kepada FPI.
Dilansir situs Kemenag, menurut Fachrul Razi, ormas Islam apapun yang ikut memajukan bangsa Indonesia tidak boleh dihentikan.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi.
Dijelaskan Menag, saat ini FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.
Ia menilai, hal inilah yang harus didukung, yakni proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.
Dikatakannya, surat pernyataan dari FPI yang telah dibuat diatas materai tersebut nantinya akan didalami terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Tio)