Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Kedepankan Kualitas dalam Pembuatan Undang-Undang

Dijelaskan, setiap komisi yang ada di DPR akan mengusulkan minimal satu undang-undang dan maksimal dua undang-undang setiap tahunnya.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in DPR Kedepankan Kualitas dalam Pembuatan Undang-Undang
ISTIMEWA
Ketua DPR Puan Maharani 

Laporan Wartawan Magang Meliana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, lembaganya dalam membuat undang-undang akan mengedepankan dari segi kulitasnya. Hal ini ditegaskan Puan saat menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan media.

"Kami menyampaikan bahwa sekarang ini DPR mempunyai komitmen kedepannya, setiap komisi nantinya insyaallah akan mengedepankan kualitas dari undang-undang," ujar ketua DPR RI, Puan Maharani, Kamis (28/11/2019).

Baca: Kemesraan Puan Maharani dengan Para Pemred Media

Dijelaskan, setiap komisi yang ada di DPR akan mengusulkan minimal satu undang-undang dan maksimal dua undang-undang setiap tahunnya. Sehingga dalam satu tahun di 11 komisi DPR akan ada 22 undang-undang yang diusulkan.

Puan berharap citra dan kinerja dpr ke depan itu menjadi lebih baik lagi sebagai pembuat undang-undang yang berkualitas. Adapun Pertemuan dengan para pimpinan media membahas terkait isu-isu yang krusial ke depan. Diskusi berjalan dengan santai, berkesinambungan dan bersahabat.

Baca: PBNU Minta DPR dan MPR Perjuangkan Pengesahan RUU KUHP

"Pendapat dan masukan dari media dibutuhkan untuk bisa membantu peningkatan kinerja dari dpr ke depan dalamnya menyelesaikan undang-undang sebagai lembaga yang membuat undang-undang," kata Puan.

Baca: Puan Maharani: Dalam Satu Tahun Maksimal Dua Undang-undang

Ini merupakan kali pertama Puan mengadakan pertemuan dengan pimpinan media. Ia berharap kedepannya bisa kembali terjadi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas