Hadapi Perubahan, Mensos Minta Jajarannya Wujudkan Supertim bukan Superman
Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta jajarannya untuk siap menghadapi perubahan yang bersifat abadi, seperti perubahan di bidang teknologi komuni
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta jajarannya untuk siap menghadapi perubahan yang bersifat abadi, seperti perubahan di bidang teknologi komunikasi. Kunci sukses menghadapi perubahan, menurut Mensos, adalah membentuk supertim, bukan superman.
“Untuk menghadapi perubahan, saya tidak bisa sendirian. Sehebat apa saya, tanpa dukungan teman-teman, tidak ada gunanya. Demikian juga teman-teman juga harus mendapat dukungan dari bawah. Makanya yang ada adalah supertim, bukan superman. Sama dengan Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin. Beliau berdua bukan superman. Tapi perlu kita dukung bersama sabagai tim yang kuat,” kata Mensos, usai membuka dan memberikan arahan pada Rakor Kelembagaan, SDM Perangkat Daerah Urusan Sosial dan Pengelola Kepegawaian di lingkungan Kemensos RI di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Baca: Sambangi Kemensos, Delegasi Nigeria Belajar Sistem Perlindungan Sosial
Dalam kesempatan ini, Mensos juga meminta jajarannya untuk tidak berlebihan menyikapi kebijakan Presiden yang akan merampingkan birokrasi (debirokratisasi).
“Ini kan bertahap. Kerja saja seperti biasa. Saya berjanji melindungi kalian. Itu tugas saya. Tapi saya minta kalian membantu saya. Hilangkan kebiasaan lama yang tidak produktif,” kata Mensos.
Mensos menyatakan, untuk mewujudkan SDM unggul seusai arahan Presiden harus dimulai dari pemerintah atau dari birokrasi di Kementerian Sosial.
Baca: Indonesia Serahkan Kepemimpinan the 9th AMMSWD ke Laos
Mensos meminta jajarannya mulai melakukan perubahan, sehingga menjadi contoh dan memiliki dampak positif kepada masyarakat.
“Kalau birokrasi dan pemerintahannya bisa menjadi lebih unggul otomatis rakyat di luar pemerintah juga akan terpacu juga untuk menjadi SDM unggul. Mari tularkan semangat melayani dan mulai menghilangkan kendala birokrasi yang tidak perlu. Ini namanya menularkan semangat positif untuk pekerja yang lebih produktif,” kata Mensos.
Sejalan dengan itu, untuk meningkatkan kelincahan birokrasi dalam melayani masyarakat, Mensos juga telah menginstruksikan agar dilakukan penyederhanaan regulasi. “Misalnya ada regulasi yang tidak perlu, sudah saya minta untuk disederhanakan,” kata Mensos.
Baca: Dirjen Rehsos: Buat Regulasi Pengangkatan Anak Tanpa Hilangkan Nasab
Dalam rakor ini, kata Mensos, dilakukan singkroninsasi dan sinergi dengan daerah, agar bersama-sama dan mempercepat langkah perubahan sejalan dengan arahan Presiden. “Rakor ini untuk menyamakan pandangan bahwa kita semua harus bersiap-siap dan melakukan perubahan-perubahan sejalan dengan visi Presiden yang lebih konsern pada perbaikan kualitas SDM,” kata Mensos.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyatakan, rakor ini diselenggarakan untuk melakukan sinkronisasi dan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
“Rakor juga untuk menyosialisasikan terutama terkait dengan kebijakan dan upaya-upaya pemerintah melakukan langkah strategis dan konkret terhadap penyederhanaan birokrasi sebagaimana arahan Bapak Presiden dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kemen PAN-RB bersama kementerian dan lembaga lainnya,” kata Sekjen.
Baca: Sentuh Angka 1,2 Juta Keluarga, Target Graduasi KPM PKH Tahun 2019 Terlampaui
Peserta rakor juga diarahkan untuk menyamakan persepsi dan menyiapkan langkah terkait terbitnya UU No. 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
“Kita semua perlu mengetahui secara langsung di samping beban tugas dan kebutuhan akan Pekerja Sosial, juga road map pemenuhan kebutuhan pekerja sosial baik di tingkat pusat maupun provinsi, kabupaten/kota, baik sektor pemerintah maupun sektor pelayanan sosial lainnya,” kata Hartono.
Baca: Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Tahap Ketiga Buat Pengungsi Nduga
Sejalan dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya, kata Hartono, perlu dipastikan adanya peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan sosial sebagai bentuk penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sebagai bagian integral dan strategis dari pembangunan nasional.
Hadir dalam kegiatan ini selain Sekjen Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Staf Khusus Menteri Erwin Tobing, Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu, tim teknis Mensos, dan sejumlah undang baik daru pusat maupun daerah. (*)