Penasaran, Jokowi Ingin Cek Pengesahan PT yang Hanya 7 Menit
Dia mengaku penasaran dan ingin membuktikan apakah benar laporan yang diterimanya itu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memastikan kebenaran pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM yang hanya 7 menit.
Dia mengaku penasaran dan ingin membuktikan apakah benar laporan yang diterimanya itu.
Menurutnya, layanan tersebut merupakan salah satu inovasi pemanfaatan teknologi yang dijalankan Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Baca: Pesan KPK kepada Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden: Jauhi Suap dan Gratifikasi
"Bahkan laporan yang saya terima, keseluruhan proses yang diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit. Ini mau saya cek, bener enggak 7 menit," kata Jokowi dalam Pembukaan Kongres Notaris Dunia ke-29 Tahun 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Jokowi mengatakan penerapan sistem pelayanan administrasi hukum secara online (AHU online) berhasil memangkas waktu pelayanan.
Legalisasi dokumen yang sebelumnya memakan waktu tiga hari, kini hanya dalam hitungan jam.
Baca: Beri Grasi ke Annas Maamun, Jokowi Sebut Pertimbangan Kemanusiaan
Jokowi berpesan semua kalangan, baik pemerintah, pelaku bisnis, maupun notaris harus mengubah birokrasi, proses bisnis, dan budaya kerja di era disrupsi ini.
Termasuk Pemerintah juga dituntut bergerak lebih lincah dan cepat agar tidak ketinggalan dari negara lain.
"Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Negara yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi akan mendahului negara yang gagap teknologi," imbuhnya.
"Karena itu birokrasi pemerintah juga harus mengubah cara kerjanya dari manual menjadi digital. Dari pelayanan birokrasi yang ruwet, yang berlama-lama menjadi pelayanan yang sederhana, cepat," tambahnya lagi.