Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

25 Instansi Pusat dan Daerah yang Memperpanjang Pendaftaran CPNS 2019 hingga Desember

Berikut 25 instansi pusat dan daerah yang memperpanjang pendaftaran CPNS 2019 hingga Desember. Mana saja?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
zoom-in 25 Instansi Pusat dan Daerah yang Memperpanjang Pendaftaran CPNS 2019 hingga Desember
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019 - Berikut 25 instansi pusat dan daerah yang memperpanjang pendaftaran CPNS 2019 hingga Desember. 

Berikut 25 instansi pusat dan daerah yang memperpanjang pendaftaran CPNS 2019 hingga Desember.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 522 instansi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, membuka pendaftaran CPNS 2019 sejak Selasa (26/11/2019).

Dalam situs sscndata.bkn.go.id, sebanyak 108.209 formasi ditawarkan.

Hingga kini, masih ada 25 instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2019 hingga Desember.

Sebanyak 25 instansi tersebut terdiri dari 9 instansi pusat dan 16 instansi daerah.

Pendaftaran CPNS 2019 dapat diakses melalui https://sscn.bkn.go.id/.

Baca: Update CPNS 2019: 10 Instansi dengan Jumlah Pendaftar Masih Nol dari 5 Juta Lebih Pendaftar Akun

Baca: Hati-hati Mengundurkan Diri Dari CPNS, Ada Sanksi Denda hingga Rp 100 Juta

Berikut daftar instansinya :

Berita Rekomendasi

1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (5 Desember 2019)

2. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (3 Desember 2019)

3. Badan Pemeriksa Keuangan (7 Desember 2019)

4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (1 Desember 2019)

5. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (4 Desember 2019)

7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DIKTI (6 Desember 2019)

8. Kementerian Perdagangan (2 Desember 2019)

9. Kementerian Riset dan Teknologi (6 Desember 2019)

10. Pemerintah Kab. Banggai Laut (3 Desember 2019)

11. Pemerintah Kab. Kampar (1 Desember 2019)

12. Pemerintah Kab. Kapuas (4 Desember 2019)

13. Pemerintah Kab. Kep. Mentawai (2 Desember 2019)

14. Pemerintah Kab. Kutai Barat (3 Desember 2019)

15. Pemerintah Kab. Malinau (3 Desember 2019)

16. Pemerintah Kab. Padang Pariaman (1 Desember 2019)

17. Pemerintah Kab. Pasaman (1 Desember 2019)

18. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat (1 Desember 2019)

19. Pemerintah Kab. Solok (1 Desember 2019)

20. Pemerintah Kab. Solok Selatan (1 Desember 2019)

21. Pemerintah Kab. Tanah Datar (2 Desember 2019)

22. Pemerintah Kota Padang (1 Desember 2019)

23. Pemerintah Kota Pariaman (1 Desember 2019)

24. Pemerintah Kota Tual (1 Desember 2019)

25. Pemerintah Provinsi Riau (1 Desember 2019)

Daftar Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS 2019 hingga 30 November

Sementara itu, ada 42 instansi pusat dan daerah yang masih membuka pendaftaran CPNS 2019 hingga 30 November.

42 instansi tersebut terdiri dari 13 instansi pusat dan 29 instansi daerah.

Berikut daftar instansinya : 

1. Badan Informasi Geospasial

2. Badan Kepegawaian Negara

3. Badan Koordinasi Penanaman Modal

4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

7. Badan Tenaga Nuklir Nasional

8. Kementerian Agama

9. Kementerian Kesehatan

10. Kementerian Keuangan

11. Kementerian Komunikasi dan Informatika

12. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

13. Kementerian Sosial

14. Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya

15. Pemerintah Kab. Buru

16. Pemerintah Kab. Buru Selatan

17. Pemerintah Kab. Dharmasraya

18. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru

19. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe

20. Pemerintah Kab. Limapuluh Kota

21. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu

22. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya

23. Pemerintah Kab. Maluku Tengah

24. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara

25. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara Barat

26. Pemerintah Kab. Nganjuk

27. Pemerintah Kab. Pasaman Barat

28. Pemerintah Kab. Paser

29. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan

30. Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur

31. Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro

32. Pemerintah Kab. Sijunjung

33. Pemerintah Kab. Toba Samosir

34. Pemerintah Kota Ambon

35. Pemerintah Kota Bukittinggi

36. Pemerintah Kota Depok

37. Pemerintah Kota Lhokseumawe

38. Pemerintah Kota Padang Panjang

39. Pemerintah Kota Pekalongan

40. Pemerintah Kota Sawahlunto

41. Pemerintah Provinsi Maluku

42. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas