AD/ART FPI yang Singgung Khilafah, Tim Hukum: Disitu Sudah Dijelaskan, Jangan Paksa Tafsir Lain
Tim Hukum FPI, Ali Sadikin angkat bicara terkait Mendagri yang menyinggung AD/ART dari FPI soal khilafah menurutnya sudah dijelaskan dalam ART.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menilai masih ada aturan dalam AD/ART Front Pembela Islam (FPI) yang berpotensi bertentangan dengan prinsip NKRI.
Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membutuhkan waktu lama untuk mengeluarkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Hal tersebut ia sampaikan saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (27/11/2019) yang dilansir dari tayangan YouTube acara Kompas Petang.
Tito mengakui FPI sudah membuat surat diatas materai mengenai pernyataan dan kesetiaanya terhadap NKRI dan Pancasila.
Tapi di sisi lain, Tito menyoroti isi AD/ART yang menjadi pedoman FPI, ada hal-hal yang dikhawatirkan bisa menimbulkan idelogi dan pemahaman baru selain Pancasila.
"Tapi problemanya ada di AD/ART. Di AD/ART itu disampaikan visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan syariat islam secara kaffah di bawah undang-undang khilafah islamiyah,"
"Melalui pelaksanaan dakwah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad," kata Tito.
Baca: Mahfud MD Buka Suara Terkait Surat Perpanjangan Izin FPI, Sebut Masih Ada Permasalahan
Baca: Senada Tito Karnavian, Mahfud MD Sebut Perpanjangan Izin FPI Belum Bisa Dikeluarkan karena AD/ART
Penerapan islam secara kaffah menurut Tito, itu ada teologis yang bagus, namun kemarin sempat muncul istilah dari FPI jika NKRI bersyariah.
"Dan yang dimaksudkan NKRI bersyariah itu maksudnya seperti apa? apakah maksudnya diberlakukan seperti apa yang di Aceh saat ini?" tanya Tito.
Tito mempertanyakan jika memang benar penerapan Indonesia akan dijadikan NKRI bersyariah.
Tim Hukum Fpi, Ali Sadikin angkat bicara terkait AD/ART dari FPI yang menyinggung soal khilafah.
Dalam hal ini, FPI menyarankan agar Mendagri datang dan berdiskusi dengan FPI.
"Kita sarankan Pak Tito untuk datang ke Petamburan, nanti kita jelaskan,"
Ali pun menjelaskan sedikit mengenai bahasan khilafah menurut FPI yang selalu dipermasalahkan.
"Terkait masalah itu, saya sedikit jelaskan tentang masalah khilafah. Dalam anggaran rumah tangganya dijelaskan secara definitif maksudnya itu apa,"
"Maksudnya adalah mendorong kerjasama antar negara-negara organisasi, kerjasama Islam," tuturnya dalam telewicara Youtube Kompas TV.
Lebih lanjut Ali menegaskan mengenai Indonesia yang menjadi bagian dari Organisasi Konferensi Islam (OKI).
"Kan Indonesia termasuk bagian dari OKI artinya mendorong kerjasama supaya semakin kuat dalam bidang ekonomi, bidang pertahanan, pendidikan dan budaya," jelasnya.
Ali juga mengungkapkan penafsiran mengenai khilafah sudah ada dalam AD/ART.
"Itu ada penafsirannya dalam anggaran rumah tangga, jadi tidak membuat persepsi sendiri," ujarnya.
Disebutkan Ali, banyak orang yang bicara tanpa memahami maksudnya jadi masalah.
"Disini kan problemnya banyak orang yang bicara tanpa memahami dulu, sebenarnya kajian tentang khilafah itu khazanahnya luas,"
"Nah itukan orang kadang-kadang tidak paham, kita mau jelaskan silakan datang," ujarnya memepersilakan datang jika belum paham.
Baca: Tito Karnavian Sebut Jakarta Kayak Kampung, Rocky Gerung Ungkap Fakta Lain: Itu Menghina NKRI!
Sekali lagi, tim hukum FPI itu menegaskan sudah ada penjelasan secara definitif dalam AD/ART.
"Yang jelas faktanya, disitu sudah ada penjelasan secara definitif, jangan dipaksakan tafsir-tafsir lain apalagi orang diluar FPI yang mencoba tafsir lain," sambungnya.
Menanggapi adanya isu petisi yang ingin FPI bubar, Ali memberikan jawaban.
"Itukan ada juga petisi yang mendukung supaya FPI tetap ada, sebenarnya kalau di dunia maya ukurannya itu tidak jelas," tegasnya.
Ali juga melanjutkan mengenai isu surat keterangan terdaftar (SKT) FPI yang belum diloloskan.
"Nah sekarang kita kalau membicarakan SKT, kalau ada yang kurang ya kita lengkapi," jelasnya.
Terakhir, Ali mewakili FPI secara terbuka menerima dialog dari berbagai pihak terkait isu-isu FPI yang beredar.
"Dari dulu sampai sekarang kita tidak anti dialog, kita selalu ada, kalau ada pendeta yang datang ke Petamburan, kita dialog," ujarnya
(Tribunnews.com/Maliana)