DAFTAR 42 Kementerian-Lembaga yang Tutup Pendaftaran CPNS 2019, Besok Sabtu 30 November
Ada 42 instansi meliputi kementerian, lembaga hingga pemerintahan yang membuka pendaftaran CPNS 2019 hingga besok Sabtu.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
38. Pemerintah Kota Padang Panjang ditutup pada 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
39. Pemerintah Kota Pekalongan ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
40. Pemerintah Kota Sawahlunto ditutup pada 30 November 2019 pukul 00.00 WIB.
41. Pemerintah Provinsi Maluku ditutup pada 30 November 2019 pukul 08.00 WIB.
42. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ditutup pada 30 November 2019 pukul 15.15 WIB.
Baca: Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Akan Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Besok, 30 November
Itu tadi adalah 42 Instansi yang akan menutup pendaftaran CPNS esok hari, untuk waktu penutupan berbeda-beda tiap instansi.
Selain itu, sebagian besar instansi Kementerian, Lembaga dan pemerintahan juga dikabarkan menjadwalkan penutupan pendaftaran CPNS hari ini.
Untuk mengecek jadwal penutupan pendaftaran CPNS 2019 di kementerian/lembaga dan pemerintahan, pelamar dapat melihat data tersebut pada situs https://sscndata.bkn.go.id/tutup.
Para pelamar diharapkan segera menyelesaikan tahap pendaftaran sesegera mungkin, karena mengingat waktu penutupan instansi sudah dekat.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id, dan masih bisa diakses oleh seluruh pendaftar atau pelamar CPNS.
Pastikan email yang digunakan untuk mendaftar cpns secara online aktif, karena semua informasi pendaftaran akan diinformasikan melalui email.
Pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.
Tes untuk seleksi CPNS setelah lolos seleksi administrasi adalah terdiri dari SKD dan SKB.
Setelah pelamar selesai melakukan unggah berkas dan submit data pada pendaftaran, masih ada lagi tahap berikutnya yang harus dilaksanakan oleh para pelamar.
Setelah pendaftaran, jadwal berikutnya ialah verifikasi berkas, penutupan verifikasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 yang rencananya akan berlangsung pada 16 Desember mendatang.
Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari usai pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.
Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.
Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)