Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Enggan Komentari Mundurnya Tsani Annafari Sebagai Penasihat KPK

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman enggan mengomentari mundurnya Tsani Annafari sebagai penasihat KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istana Enggan Komentari Mundurnya Tsani Annafari Sebagai Penasihat KPK
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman enggan mengomentari mundurnya Tsani Annafari sebagai penasihat KPK.

Fadjroel Rahman meminta awak media untuk berbicara isu lain ketimbang mengomentari mundurnya Tsani Annafari.

"Kita bicara yang lain aja," kata Fadjroel Rahman di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baca: Tsani Annafari Angkat Koper dari KPK, Balik Lagi ke Kemenkeu

Diketahui Tsani Annafari sempat menemui awak media di KPK sebelum resmi mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.

Dia tidak lagi menjadi penasihat KPK ‎sejak 1 Desember 2019.

Tsani Annafari menyarankan pegawai KPK yang lain tetap bertahan.

Baca: KPK Minta 10 Penyidik dari Ditjen Pajak, Alex Marwata: Soal Gaji Tinggal Kita Sesuaikan

Berita Rekomendasi

Dia tidak mau dianggap sebagai provokasi, mengajak pegawai yang lain mundur.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya tidak ingin dianggap memprovokasi supaya teman-teman di KPK ikut mundur, tidak," kata Tsani Annafari di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Diketahui Tsani Annafari mengundurkan diri karena posisinya sebagai penasihat akan hilang ketika UU KPK No 19 tahun 2019 berlaku.

Baca: Alexander Marwata Sebut KPK ke Depan Akan Fokus Tindak Kasus yang Berdampak Pada Penerimaan Pajak

Dalam Undang-Undang tersebut posisi penasihat KPK diganti dewan pengawas.

Atas pengunduran dirinya, Tsani Annafari mengaku ikhlas.

Pria yang sempat mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK‎ jilid V periode 2019-2023 ini berniat kembali ke instansi awal, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

Respons Alexander Marwata

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas