Menteri LHK Siti Nurbaya: 80 Perusahaan Terkait Karhutla Sudah Disegel
Siti mengatakan hingga kini pihaknya terus meningkatkan aspek penegakan hukum dalam penanganan karhutla.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan sudah ada sekira 80 perusahaan disegel karena diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Siti mengatakan hingga kini pihaknya terus meningkatkan aspek penegakan hukum dalam penanganan karhutla.
Hal itu diungkapkan Siti usai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada Jumat (29/11/2019).
"Kalau korporasi sudah kita jalankan dengan penegakan hukum. Penegakan hukumnya sudah jalan. Kemarin yang disegel itu sudah 80 lebih. Memang masih kita tingkatkan terus dan tidak boleh lengah. Kita harus dapat dulu format penanganannya yang utuh dan lengkap," kata Siti.
Baca: Siti Nurbaya Laporkan Kebaruan dan Kelemahan Penanganan Karhutla Lima Tahun ke Belakang
Terkait dengan aspek penecegahan, Siti mengatakan, tahun depan pihaknya akan lebih banyak menangani kesiapan untuk kehidupan masyarakat.
Siti mengungkapkan, hal itu karena selama ini masyarakat masih menggunakan api untuk penyiapan lahan.
Rencananya, nantinya sejumlah menteri akan membahas hal tersebut dalam rapat kordinasi tingkat pusat dan daerah yang dipimpin oleh dua menteri yakni Menkopolhukam dan Menko Perekonomian.
Baca: Menteri LHK Tugaskan Dirjen Teliti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Bengawan Solo
"Nanti lebih banyak di kesiapan untuk kehidupan masyarakat. Jadi yang terjadi itu kan penyiapan lahan pakai api. Ini harus disiapkan polanya, kalau pakai api caranya bagaimana. Karena kalau pakai api undang-undangnya masih boleh. Tapi kalau tidak pakai api pakai apa? Misalnya mekanisasi. Atau pakai alat apa. Misalnya tonggak-tonggak kayunya bisa dirobohkan dan bisa langsung terurai," kata Siti Nurbaya.