Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Nasib William Aditya Setelah Bongkar Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M, Bakal Disanksi Ringan

Politikus William Aditya bakal disanksi ringan setelah membongkar anggaran di rancangan APBD DKI Jakarta.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in UPDATE Nasib William Aditya Setelah Bongkar Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M, Bakal Disanksi Ringan
Tangkap Layar kanal YouTube Najwa Shihab
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. 

Politikus William Aditya bakal disanksi ringan setelah membongkar anggaran di rancangan APBD DKI Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya bakal terkena sanksi ringan setelah mengunggah dokumen lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di rancangan APBD DKI Jakarta.

William Aditya dinilai telah membuat kegaduhan setelah membongkar adanya anggaran janggal DKI Jakarta.

William Aditya Sarana menilai banyak anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kejanggalan.

Tidak hanya lem aibon yang disorot, pulpen hingga anggaran pengadaan komputer juga dikritik oleh William Aditya Sarana.

Sebelumnya William Aditya dipanggil oleh Badan Kehormatan pada hari ini, Selasa (12/11/2019) lalu.

 Bongkar Anggaran & Desak Anies Baswedan Buka RAPBD 2020, William Aditya Dipanggil Badan Kehormatan

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah dirinya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Berita Rekomendasi

William Aditya dinilai melanggar peraturan karena mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.

Sugiyanto menilai William Aditya telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Sarana Aditya (kiri) mengkritik Anies Baswedan.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Sarana Aditya (kiri) mengkritik Anies Baswedan. (Kolase TribunNewsmaker- TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI/KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

HALAMAN 2 ====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas