5 Fakta Siswi SMP di Lampung Dijual Pacarnya Demi Untung Rp 200 Ribu, Terancam Penjara 15 Tahun
5 Fakta kasus siswi SMP dijual pacarnya kepada laki-laki hidung belang sebanyak 10 kali. Pelaku dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Siswi SMP di Lampung dijual pacarnya sendiri seusai dipaksa berhubungan layaknya suami istri.
Kejadian ini bermula dari sang pacar yang beralasan untuk mendapatkan uang dengan cepat sebagai persiapan pernikahan ke depan.
Hubungan mereka berawal dari perkenalan di Facebook sejak pertengahan 2019 lalu.
Setelah saling bertemu, mereka memutuskan menjalin kasih (berpacaran).
Namun, tak disangka hubungan mereka berujung dijualnya siswi SMP itu yang dijajakan kepada laki-laki hidung belang.
Pelaku bernama Indrawan (20) menjual pacarnya, Mawar (nama samaran) kepada laki-laki lain.
Sang korban yang akhirnya melapor ke kepolisian mengaku dirinya dijual 10 (sepuluh) kali.
Awalnya sang korban tidak mau, namun karena dipaksa dan diancam korban terpaksa melakukannya.
Hingga akhirnya sang korban tertekan dan takut, ia kemudian melapok ke Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung.
Berikut 5 fakta kasus siswi SMP dijual pacar ke pria hidung belang.
1. Diancam agar Berhubungan Layaknya Suami Istri
Mawar dalam kejadian ini mengaku dipaksa berhubungan dengan kekasihnya tersebut.
Modus sang pelaku memberikan alasan berjanji akan segera menikahi dirinya.
"Kalau melakukannya (hubungan intim) di rumah dia (Indrawan,-red) (di kampung Sulusuban). Dia mengancam saya kalau saya bilang-bilang ke orang lain," kata Mawar.