Pemerintah Lobi Korsel Perluas Perjanjian Bebas Visa
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menyepakati bebas visa untuk kedua negara, secara terbatas.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menyepakati bebas visa untuk kedua negara, secara terbatas.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in beberapa waktu lalu, melakukan perjanjian bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik serta dinas.
"Nanti rencananya Pak Jokowi ingin meneruskan agar bisa untuk seluruh warga," ujar Fadjroel yang ditulis Sabtu (30/11/2019).
Baca: 7 Fakta Unik Korea Selatan, Punya Bandara Terbaik di Dunia hingga Rute Udara Tersibuk
Menurut Fadjroel, perluasan cakupan bebas visa tersebut, akan ditindaklanjuti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke otoritas Korea Selatan.
"Kemenlu akan mencoba lobi supaya kedua negara bekerja sama," papar Fadjroel.
Fadroel berkenyakinan, bebas visa untuk warga negara Indonesia bisa direalisasikan dengan cepat, seiring hubungan kedua negara selama ini berjalan baik.
Baca: Sahabat Ungkap Chat Terakhir Goo Hara Sebelum Meninggal, Ingin Menangis hingga Janji Soal Mimpi
"Sangat baik hubungan Indonesia dan Korea Selatan, bahkan investasi Korea Selatan di Indonesia sudah nomor enam," ucap Fadjroel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.