Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat Wonogiri Sebarkan Video Mesumnya di Status WhatsApp, Berakhir Copot Jabatan hingga Dipenjara

Sebarkan video mesum sendiri di status WhatsApp, camat di Wonogiri berinisial S (50) berakibat dicopot dari jabatannya yang kini sebagai staf biasa.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Camat Wonogiri Sebarkan Video Mesumnya di Status WhatsApp, Berakhir Copot Jabatan hingga Dipenjara
Whatsapp
Foto hanya ilustrasi. Bikin Geger Camat di Wonogiri Tak Sengaja Unggah Video Panasnya dengan Selingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebarkan video mesum sendiri di status WhatsApp, seorang camat di Kecamatan Karangtengah, Wonogiri, Jawa Tengah harus menerima akibat dari ulahnya sendiri tersebut.

Camat tersebut yang berinisial S (50)  harus dicopot dari jabatannya.

S harus dipenjara, dan kini jabatannya diturunkan sebagai staf biasa.

S rupanya posting video asusila dirinya dengan seorang perempuan inisial WS yang diketahui bukan istrinya.

Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video mesum camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya tersebut.

Sekda Kabupaten Wonogiri, Suharno tak menyangka atas kejadian tersebut, dirinya sangat menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata Sekda Wonogiri, Suharno, Kamis (28/11/2019), dikutip dari TribunJateng.com, Minggu  (1/12/2019).

Baca: Terungkap, Skandal Video Seks Camat di Wonogiri dengan Pemilik Salon Ternyata Direkam Camat

Berita Rekomendasi

"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf biasa," tambahnya.

Meskipun S telah dicopot jabatannya sebagai camat dan kini menjadi staf biasa, dirinya tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jateng.

"Untuk sanksi ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," lanjut Suharno.

"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tegasnya.

Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa terungkap S sudah berusia 50 tahun, sedangkan berdasar penelusuran, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.

Meskin dalam ruangan yang diduga kamar hotel baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut.

Sebelumnya, warga Karangtengah, Anor Soedibyo menyebut wanita itu bukan istri dari S.

Baca: Geger Video Mesum Camat di Wonogiri dengan Selingkuhan

"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.

Camat Karangtengah, S melakukan perbuatan asusila bersama wanita tersebut, dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit tersebut.

"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," kata Anor.

Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku, dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.

Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.

Baca: Tak Sengaja, Oknum Camat Ini Unggah Video Perselingkuhannya Dengan Wanita Cantik

"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," katanya.

"Laporannya pada Rabu (27/11/2019) kemarin. Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," terangnya.

Video mesum itu ada di status WhatsApp ponsel milik S dan diposting pada tanggal 22 November dan kemudian warga yang melihat status itu geram.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas