Info Seputar Kartu Pra Kerja, Berisi Saldo Rp 7,6 Juta hingga Cara Mendapatkannya
Presiden Jokowi akan merealisasikan pembagian kartu Pra Kerja pada Maret 2020 mendatang, berikut hal-hal perlu anda ketahui tentang kartu Pra Kerja
Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Adya Rosyada Yonas
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo akan merealisasikan pembagian kartu Pra Kerja pada Maret 2020 mendatang.
Pemerintah sendiri berencana menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja.
Total anggaran Rp 10 triliun itu nantinya akan akan diperuntukkan bagi 2 juta peserta.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menjelaskan biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta.
Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.
Ada juga insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50.000.
“Sehingga total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta,” ungkap Ida Fauziah.
Baca: 15 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Baca: Ida Fauziah
Fungsi kartu Pra Kerja
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, adanya kartu Pra Kerja bukan berarti sekadar menggaji pengangguran.