Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Jubir, Mahfud MD Sebut Jokowi Masih Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Seusai menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mahfud MD bilang kalau Jokowi masih mempertimbangkan hal tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bantah Jubir, Mahfud MD Sebut Jokowi Masih Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Menkopolhukam Mahfud MD ketika melaporkan data LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD membantah kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seusai menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mahfud MD bilang kalau Jokowi masih mempertimbangkan hal tersebut.

"Presiden enggak katakan begitu (tak akan menerbitkan perppu). Presiden mengatakan belum memutuskan mengeluarkan, atau enggak karena UU-nya masih diuji di MK (Mahkamah Konstitusi)," ucap Mahfud MD di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Baca: Jokowi: Masih Banyak yang Senang Impor Minyak, Untuk Bagi-bagi Keuntungan

Menurut mantan Ketua MK itu, masih ada kemungkinan Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK sesuai dengan harapan pimpinan dan beberapa tokoh pegiat antikorupsi.

"Itulah pernyataan presiden, belum memutuskan menerbitkan," ujar Mahfud MD.

Terkait dengan pernyataan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman soal Jokowi tak akan menerbitkan perppu KPK lantaran sudah tak dibutuhkan, Mahfud MD mengklaim tak tahu pernyataan tersebut.

"Enggak tahu siapa itu, ya, mungkin," kata Mahfud MD.

Baca: Mahfud MD Komentari Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Jubir Presiden Fadjroel Rachman menyatakan bahwa Jokowi tak akan menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, penerbitan perppu sudah tidak diperlukan lagi.

"Tidak ada dong (perppu KPK). Kan Perppu tidak diperlukan lagi," ujar Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas