Sudah Sebulan Posisi Kabareskrim Kosong, Ini Penjelasan Polri
Kursi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sudah satu bulan kosong.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kursi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sudah satu bulan kosong.
Posisi tersebut belum ada penggantinya setelah Jenderal Idham Azis dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri.
Terkait hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Baca: Langkah Awal Kapolri Tanggulangi Terorisme Dinilai Sudah Tepat
"Tentunya kan kita masih menunggu dari Wanjakti. Wanjakti masih bekerja," ujar Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Menurutnya, penunjukan Kabareskrim harus melihat segala unsur.
Alasannya, hal itu tak terkait mutasi semata.
Baca: Mahfud MD Persilahkan Acara Reuni 212 Digelar, Asal Tertib dan Tidak Menimbulkan Keributan
Namun, harus mempertimbangkan perwira tinggi (Pati) Polri yang akan pensiun.
"Jadi (penunjukkan) kan tidak sendirian saja untuk mutasi. Nanti ada beberapa yang pensiun pun akan ikut, nanti kita rotasi juga. Yang pensiun kita rapatkan di wanjakti dulu," kata dia.
Baca: Wadah Pegawai KPK Tunggu Janji Jokowi Ungkap Kasus Novel Baswedan Awal Desember
Seperti diketahui, posisi Kabareskrim sudah lowong sekitar satu bulan lamanya.
Kabareskrim sebelumnya Jenderal Idham Azis ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.