Habib Rizieq Kembali Sebut Dirinya Dicekal Pemerintah, Mahfud MD: Dia Tak Pernah Datang ke Kedubes
Dalam acara Reuni 212, Habib Rizieq kembali menyebutkan dirinya tak bisa datang dikarenakan telah dicekal oleh pemerintah Indonesia.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dalam acara Reuni 212, Habib Rizieq kembali menyebutkan dirinya tak bisa datang dikarenakan telah dicekal oleh pemerintah Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq kembali menyebutkan dirinya telah dicekal pemerintah Indonesia.
Pernyataan tersebut ia katakan saat memberikan sambutan di acara Reuni 212 pada Senin (2/12/2019) melalui sebuah video.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq memberikan sambutannya dari Kota Mekkah, Arab Saudi.
Melalui sambutannya tersebut, Habib Rizieq kembali menyinggung soal dirinya yang tak dapat datang di Reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta.
Awalnya, Habib Rizieq meminta maaf kepada peserta Reuni 212 yang telah datang atas ketidak hadirannya di acara tersebut.
Tidak hadirnya dirinya di acara Reuni 212, kata Rizieq Shihab, dikarenakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta, sampai saat ini saya belum bisa ikut hadir bersama dalam acara Reuni Akbar 212," ucapnya.
"Pertanyaannya, kenapa saya belum bisa pulang sampai hari ini? Karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan pemerintah Indonesia," lanjut Rizieq Shihab.
Dirinya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyudahi semua kebohongan.
Dari keterangan Duta Besar Arab Saudi, kata Rizieq Shihab, sudah dapat disimpulkan permasalahan ada di pemerintah Indonesia.
"Sebetulnya kalau kita jujur, apa yang sudah dinyatakan oleh Duta Besar Arab Saudi yang lama, beliau pernah menyatakan Saudi setiap saat siap mengembalikan Habib Rizieq ke Indonesia, akan tetapi silakan anda tanyakan tentang sikap dari pada pemerintah anda sendiri," ujarnya.
Rizieq Shihab menilai pernyataan tersebut sudah cukup menunjukkan adanya suatu hal dari pemerintah Indonesia yang membuat dirinya masih dicekal sampai saat ini.
"Apalagi pernyataan Duta Besar Arab Saudi yang baru, urusan Habib Rizieq di Arab Saudi ada negosiasi antarpejabat tinggi dua negara," ujarnya.
Rizieq Shihab menganggap pengakuan tersebut sudah cukup menjadi bukti pencekalan yang terjadi terhadap dirinya adalah pengasingan oleh Indonesia.
"Kami minta kepada pemerintah Indonesia, stop kebohongan, stop dusta," ucapnya.
Menanggapi pernyataan Rizieq Shihab, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara.
Menurut Mahfud MD, pernyataan Rizieq Shihab tersebut adalah tidak benar.
Ia menyebut pernyataan Habib Rizieq Shihab tersebut telah diulang-ulang selama ini.
"Kalau itu diulang-ulang itu. Tidak ada," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Mahfud MD juga membantah pernyataan Rizieq yang menyebut dirinya sudah melaporkan masalah kepulangannya ke Tanah Air lewat Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
Mantan Ketua MK ini menegaskan Rizieq tidak pernah melaporkan masalah kepulangannya ke Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
"Tidak ada. Saya sudah bicara dengan kedubes. Dia tidak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal. Memang ada orang yang datangi dia, tanya. Tapi dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan laporannya? Tidak ada," kata Mahfud.
Sebelumnya, Rizieq Shihab pernah memperlihatkan sebuah lembaran kertas yang disebut-sebut merupakan surat pencekalan terhadap dirinya.
Pengacara Rizieq, Sugito, mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.
"(Surat) itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Sugito menyebutkan, Rizieq mendapatkan surat itu dari penyidik kepolisian di Saudi karena kerap diperiksa oleh penyidik di sana.
Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat Pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Menurut dia, surat pencekalan yang sudah dia kirimkan ke Mahfud sebenarnya bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah.
Sugito mengaku siap jika dirinya diminta bersama-sama pemerintah melakukan penelusuran atas asal-usul surat yang dikeluarkan oleh intelijen Arab Saudi.
Meski demikian, Sugito pesimistis pemerintah serius mencari solusi terkait permasalahan kliennya.
"Saya makanya agak malas sebab pemerintah ini seperti mencari titik lemahnya saja, tetapi tidak mencari solusi. Mestinya surat yang ada diproses dulu (ditelusuri), bukan malah ada pernyataan seolah-olah suratnya tidak ada," kata dia.
(Tribunnews.com/Whiesa/Wahyu Gilang/Gita Irawan) (Kompas.com/Ihsanuddin)