Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tegas Tolak Presiden 3 Periode, Ini Kata Elite Golkar

Menurut dia, presiden menjabat dua periode sudah sangat tepat sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Tegas Tolak Presiden 3 Periode, Ini Kata Elite Golkar
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Golkar menilai tepat sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dengan begitu Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, perdebatan tidak produktif mengenai wacana jabatan Presiden tiga periode bisa dihentikan.

"Sebaiknya energi kita difokuskan pada perdebatan yang lebih produktif dan konstruktif. Perdebatan soal wacana jabatan Presiden tiga periode sebetulnya menarik tapi tidak urgen untuk saat ini," ujar mantan juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).

Baca: PDIP Tegaskan Masa Jabatan Presiden Tetap Dua Kali, Pileg dan Pilpres Terpisah

Menurut dia, presiden menjabat dua periode sudah sangat tepat sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

"Kita tidak ingin Presiden berkuasa dalam rentang waktu yang terlalu panjang sehingga berpotensi menimbulkan abuse of power," jelasnya.

Lagi pula kata dia, proses melakukan amendemen UUD 1945 ini tidak lah mudah. Perlu pendekatan politik yang menyasar pada isu-isu lainnya.

Baca: Azis Syamsuddin Kaget Ada Wacana Penambahan Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Untuk itu dia menjelaskan, lebih baik konsentrasi untuk membuat regulasi yang kontributif untuk rakyat.

Berita Rekomendasi

"Misalnya bagaimana menuntaskan omnibus law untuk mendukung kemudahan rakyat dalam penciptaan lapangan kerja, regulasi yang pro-rakyat dan lain-lain," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas