Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ada Penumpukan Stok Beras, ‎Jokowi Minta Manajemen Cadangan Beras Dibenahi

Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan manajemen serta pengelolaan cadangan beras pemerintah segera dibenahi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Penumpukan Stok Beras, ‎Jokowi Minta Manajemen Cadangan Beras Dibenahi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (Ratas) terkait pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Rabu (4/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) terkait pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Rabu (4/12/2019).

Mengawali ratas, Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan manajemen serta pengelolaan cadangan beras pemerintah segera dibenahi. Ini untuk menghindari penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan.

"Saya minta dibenahi yang berkaitan manajemen dan pengelolaan cadangan beras pemerintah. Penumpukan stok beras harus dipikirkan dan diputuskan disamping meningkatkan biaya perawatan juga berpotensi menurunkan mutu beras yang ada," tutur Jokowi.

Baca: Rombongan Jokowi Terjebak Macet Gara-gara Perbaikan Trotoar di Kuningan, Apa Jawaban Anies Baswedan

"Oleh sebab itu saya minta managementnya ‎segera diselesaikan dan dibereskan dan dibuat pola-pola baru sehingga tidak menjadi beban Bulog," tegas Jokowi lagi.

Diketahui baru-baru ini Direktur U‎tama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan jumlah beras yang berpotensi dibuang (disposal stock) bisa lebih dari 20 ribu ton.

Baca: Isu Istana Intervensi Munas Golkar, Jokowi: Mana yang Bilang, Silakan Maju Saya Beri Sepeda

Ini karena beras yang disimpan Bulog akan mengalami penurunan mutu jika disimpan dalam waktu lama. Bulog memperhitungkan beras disposal stock mencapai 20 ribu ton dengan nilai Rp 160 miliar.

Kebijakan disposal stock ini sesuai dengan Permentan No 38 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah. Disebutkan, Cadangan Beras Pemerintah bisa dibuang bila waktu simpan melebihi empat bulan dengan mutu yang mulai menurun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas