Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Berhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia

Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Erick Thohir Berhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia
Yanuar Riezqi Yovanda
Harley Davidson selundupan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Baca: Erick Thohir Minta Pejabat yang Terkait Penyelundupan Suku Cadang Harley Mundur: Kalau Bisa Hari Ini

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Tidak sampai disitu, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

Baca: Sandiaga Uno Sebut Keberhasilan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina Dapat Dilihat 6 Bulan Lagi

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Erick pun berterimakasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas