Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Bantah Mahfud MD, Disebut Tidak Setia Pancasila

Menurut Sugito, di acara itu Mahfud MD menyatakan, "FPI tidak pernah menyatakan setia pada Pancasila".

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in FPI Bantah Mahfud MD, Disebut Tidak Setia Pancasila
Vincentius Jyestha
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro di Bareskrim Polri, Jumat (4/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, disebut tidak setia kepada dasar negara, Pancasila.

Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengaku keberatan dengan pernyataan Mahfud MD saat acara stasiun televisi swasta.

Menurut Sugito, di acara itu Mahfud MD menyatakan, "FPI tidak pernah menyatakan setia pada Pancasila".

Bahkan, menurut Mahfud MD, penyataan Sugito itu dimuat di media massa.

Baca: Menkum HAM Tegaskan Tak Pernah Halangi Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia

Padahal, menurut Sugito, ia tidak pernah menyatakan FPI tidak setia kepada Pancasila. Sugito memastikan bahwa FPI setia kepada Pancasila.

"Saya tidak pernah mengatakan semacam itu, jejak digital saya, yang ada sudah melengkapi mengenai ikrar kesetiaan kepada Pancasila," ujar Sugito kepada Tribun Network, Kamis (5/12/2019).

Usai pernyataan Mahfud MD itu, kata Sugito, ia menelusuri jejak digital, dan media massa yang memuat pernyataan bahwa FPI tidak setia kepada Pancasila. Namun, 'jejak' mengenai pernyataan itu tidak ditemukan.

Baca: Moeldoko Bilang Kaca Mata Rocky Gerung Buram

Berita Rekomendasi

"Iya, katanya ada jejak digitalnya, tapi saya belum menemukan. Saya sangat tidak nyaman," imbuh Sugito.

Sebelumnya, pada acara televisi Selasa malam, menurut Mahfud MD, Sugito menegaskan pihaknya tidak pernah menulis pernyataan untuk setia terhadap Pancasila.

"Itu terbaca di media massa, jadi FPI enggak pernah menyatakan setia pada Pancasila, enggak pernah menyatakan, itu enggak ada semua, kata Sugito," jelasnya.

"Itu jejak digitalnya masih ada, Sugito itu adalah penasihat hukumnya yang dikenal selama ini," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas