Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istana Minta Menteri Hingga Staf Khusus Segera Lapor LHKPN ke KPK

Istanatelah meminta seluruh menteri, wakil menteri, dan staf khusus presiden untuk segera melapor LHKPN ke KPK

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Istana Minta Menteri Hingga Staf Khusus Segera Lapor LHKPN ke KPK
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak istana, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah meminta seluruh menteri, wakil menteri, dan staf khusus presiden untuk segera melapor LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Dari Mensesneg sudah meminta semua untuk menyelesaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Menurut Fadjroel, jika ada menteri hingga staf khusus presiden yang belum melaporkan LHKPN sampai saat ini mohon dimaklumi karena sebagian besar berasal dari kalangan swasta. 

Baca: Jaksa Ungkap Alasan Pemindahan Tubagus Chaeri Wardana ke Lapas Cipinang

"Jadi mereka butuh waktu, kalau saya sudah karena setiap tahun sebagai komisaris BUMN (diminta perbarui) dan tidak ada masalah," katanya. 

Ia menyebut, Kementerian Sekretaris Negara juga memberikan panduan bagi menteri maupun staf khusus presiden yang belum pernah melaporkan LHKPN ke lembaga antirasuah. 

"Jadi ada bantuan dari Kementerian Sekretaris Negara dan semuanya saya lihat berjanji Januari selesai, perlu waktu sebulan karena lebih banyak detailnya dibanding laporan pajak," kata Fadjroel yang juga menjabat Komisaris Utama PT Adhi Karya. 

Baca: KPK Periksa Dirut Darmali Jaya Lestari Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Bengkalis

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, KPK masih menunggu penyampaian LHKPN 11 penyelenggara negara sampai batas waktu pada 20 Januari 2020.

" Ada enam menteri, empat wakil menteri, dan satu kepala badan yang masih kami tunggu pelaporan LHKPN-nya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (3/12/2019) malam. 

Menurut dia, dari 11 orang ini ada yang sudah memasukkan draf. Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama laporan sudah disampaikan.

"Karena batas waktunya adalah 20 Januari 2020, tentu kami harap pelaporan LHKPN itu bisa disampaikan," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas