Menkominfo Akan Kejar Pajak Netflix di Indonesia
Johnny menyebut, pemerintah saat ini telah menyusun Omnibus Law Perpajakan untuk menarik pajak perusahaan digital,
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan akan mengejar pajak Netflix yang telah beroperasi di Indonesia.
Johnny menyebut, pemerintah saat ini telah menyusun Omnibus Law Perpajakan untuk menarik pajak perusahaan digital, termasuk kegiatan perekonomian digital yang marak di Indonesia.
"Termasuk Netflix, itu sedang diatur oleh pemerintah," papar Johnny di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, berdasarkan infomasi yang diterima dirinya, perusahaan Netflix bersikap terbuka dan akan mengikuti peraturan yang ada di Indonesia.
Baca: Pemblokiran Internet di Papua Digugat, Menkominfo: Kami Melaksanakan Tugas Negara
"Jadi mereka ingin membangun bisnis di negeri kita, tidak hanya siap pajak, mereka juga terbuka membantu literasi kebangsaan kita," ujar Johnny.
Selain itu, politikus NasDem itu menyebut dalam aturan yang baru nantinya, Netflix juga perlu membangun kantor di Indonesia, meski tanpa fisik atau bentuk bangunannya.
Baca: Digugat ke PTUN Karena Blokir Internet Papua, Pemerintah Tetap Yakin Tidak Langgar Aturan
"Satu-satu nanti harus dibicarakan, saya berharap mereka komit," ucapnya.