Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkara Onderdil Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia jika terlibat penyelundupan onderdil Harley Davidson

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Perkara Onderdil Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menteri BUMN, Erick Thohir, memberikan keterangan pers setelah menghadiri pembukaan Rapimnas Kadin 2019 di Nusa Dua Bali, Jumat (29/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Perkara Onderdil Harley Davidson & Sepeda Brompton, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau lebih dikenal Ari Ashkara.

Hal itu dilakukan Erick Thohir, lantaran Ari Ashkara diduga terlibat penyelundupan di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia.

Dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton ilegal.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Arick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

Dilansir TribunJakarta dari Kompas.com, Erick Thohir mengatakan peristiwa ini merupakan hal yang menyedihkan bagi negara, terutama untuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Erick Thohir Minta Oknum Pejabat yang Terlibat Segera Mundur

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas