Rekam Jejak Ari Askhara, Direktur Utama Garuda yang Dicopot Erick Thohir karena Kasus Harley
Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Daryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.
Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Tidak sampai disitu, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Erick pun berterimakasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.
"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," tegasnya.
Siapakah sebenarnya sosok Ari Askhara yang didapuk menjadi direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (12/9/2018) lalu itu.
Berikut profil singkatnya:
1. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang biasa disapa Ari Askhara menjadi direktur utamanya, lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (12/9/2018).
2. Pria yang lahir 13 Oktober 1971 ini menggantikan Pahala N. Mansyuri.
3. Sebelum jadi Dirut Garuda, Ari Askhara menjabat Dirut Pelindo III. Dari jejak rekamnya, Ari memang bolak-balik mengisi jajaran direksi BUMN.
4. Ari menduduki kursi Pelindo III pada Mei 2017.
Sebelumnya, dia juga pernah menjadi Direktur Keuangan operator pelabuhan ini pada 2014, tetapi hanya untuk tujuh bulan hingga akhir tahun tersebut.
5. Selama periode di antaranya, Ari tetap berada di jajaran BUMN.
Selepas dari Pelindo III sebagai direktur keuangan, dia menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia sampai 2016.
6. Setelah itu, dia menduduki posisi Direktur HR dan Pengembangan sistem di PT Wijaya Karya (Persero) (Tbk), sebelum kembali lagi menjadi pimpinan di Pelindo III.
7. Ari menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada dan pendidikan Pascasarjana (S2) Administrasi Bisnis Jurusan International Finance di Universitas Indonesia.
Erick Thohir: Saudara AA Cari Motor Klasik Harley Davidson Sejak 2018
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, penumpang dengan inisial AA (Ari Askhara) sudah mencari motor klasik Harley Davidson sejak 2018.
Namun, Erick menyayangkan pencarian Harley Davidson tersebut berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia.
"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA. Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Erick menjelaskan, Harley Davidson yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1970-an atau jenis motor klasik dan resmi diboyong AA pada April 2019.
"Lalu pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manager keuangan Garuda di Amsterdam," katanya.
Menurutnya, kejadian ini sungguh menyedihkan karena prosesnya menyeluruh di BUMN, bukan hanya individu saja.
"Saya sangat sedih ketika kita ingin angkat citra BUMN, tapi kalau oknum didalam tidak siap ini yang terjadi," jelasnya.
Sri Mulyani: Kerugian Negara Rp1,5 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi kerugian negara dari penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia mencapai Rp 1,5 miliar.
Sri Mulyani memperkirakan harga motor Harley Davidson yang berhasil diseludupkan itu sekitar Rp800 juta per unitnya.
Harga itu menurut Sri Mulyani, berdasarkan penelusuran dan melihat harga di pasar.
"Motor Harley Davidson tersebut mungkin sampai Rp800 juta per unitnya," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Turut dalam konferensi pers ini adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI di Kementerian Keuangan.
Konferensi pers digelar setelah dilakukan temuan terhadap Harley Davidson dan Sepeda Brompton ilegal menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia.
Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp50 juta-Rp60 juta per unitnya.
"Sepeda Brompton berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unitnya. Mungkin ada yang bilang lebih," jelasnya.
"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Hingga kini, lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih terus melakukan proses penelitian terkait motif awal dan siapa pemilik motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse.
"Bea dan Cukai sedang melakukan terus proses penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang tertulis dalam claim tag," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Singkat Ari Askhara, Dirut Garuda yang Hari Ini Diberhentikan Erick Thohir Gara-gara Harley
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.