Ikagi Soroti Nama Istri Ari Askhara di Manifes Penumpang Pesawat Pembawa Harley
Zaenal pun mengungkap selama bekerja di awak kabin, kasus penyelundupan barang pribadi tidak pernah terjadi, terutama saat pengiriman pesawat dilakuka
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) menyoroti adanya nama istri dari Direksi Garuda Indonesia dalam daftar manifes crew pesawat yang baru, Airbus 330-900 Neo. Ketua IKAGI Zaenal Muttaqin menilai hal itu tidak diperbolehkan.
"Biasanya yang diikutsertakan adalah air crew dan teknik, tidak disertakan para istri pejabat Garuda Indonesia, apalagi membawa barang seperti ini," kata Zaenal di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Zaenal pun mengungkap selama bekerja di awak kabin, kasus penyelundupan barang pribadi tidak pernah terjadi, terutama saat pengiriman pesawat dilakukan.
"Itu kami serahkan seluruhnya ke pihak terkait, yakni Bea Cukai, karena terkait dengan penyelundupan Harley Davidson ini sepanjang perjalanan saya jadi kru, itu tidak pernah kejadian seperti ini," lanjutnya
Pernah pihaknya memperingatkan kepada jajadam direksi agar menaati peraturan yang ada. "Tapi kan kemampuan kami terbatas sampai di situ saja. Tidak bisa menghentikan," pungkasnya
Adapun Ari Askhara dan istri, I Gusti Ayu Ryana Dewi berada di dalam manifes penumpang yang terbang dari Toulouse ke Cengkareng tersebut.
Selain mereka berdua, ada tiga nama direksi Garuda Indonesia dalam manifes penumpang tersebut. Ketigannya yakni Direktur Teknik dan Layanan Garuda Irwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Muhammad Iqbal, dan Direktur Capital Human Hery Akhyar.
Sebelumnya, Ari Askhara dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah Ari terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson.
Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Tidak sampai di situ, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.