Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung: Lelang Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Bagian dari Transparansi

Menurut dia, upaya pengisian jabatan dengan cara lelang itu merupakan terobosan yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejagung: Lelang Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Bagian dari Transparansi
Ist for tribunnews.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan upaya melakukan lelang jabatan di posisi Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan bagian dari transparansi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Ini bagian dari transparansi di internal kejaksaan," kata Mukri, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/12/2019).

Menurut dia, upaya pengisian jabatan dengan cara lelang itu merupakan terobosan yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebelumnya, Jaksa Agung berwenang untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.

Baca: Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Akan Dilakukan Proses Lelang Jabatan

"Ini merupakan terobosan dari Jaksa Agung (ST Burhanuddin,-red)" tambahnya.

Pada saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyusun syarat-syarat bagi seorang jaksa untuk dapat mencalonkan diri sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.

Nantinya, lelang jabatan itu diberlakukan untuk 7 Kejaksaan Tinggi tipe A.

Berita Rekomendasi

Saat ini, baru terdapat tujuh Kejaksaan Tinggi tipe A. Tujuh Kejaksaan Tinggi tersebut, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas