Pansel Calon Hakim MK Buka Masukan dari Masyarakat
Ketua Pansel Hakim MK Harjono mengatakan nantinya masukan publik akan dijadikan bahan mengkonfirmasi rekam jejak saat tes wawancara pada minggu depan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur pemerintah membuka kesempatan publik memberi masukan terkait delapan nama kandidat yang lolos seleksi administrasi dan dan tes tertulis.
Ketua Pansel Hakim MK Harjono mengatakan nantinya masukan publik akan dijadikan bahan mengkonfirmasi rekam jejak saat tes wawancara pada minggu depan.
"Masukan publik diharapkan masuk sebelum wawancara dan tes kesehatan pada 11-12 Desember 2019," ujar Harjono dalam keterangannya Jumat (6/12/2019).
Baca: Inilah 8 Nama Calon Hakim Konstitusi
Harjono melanjutkan masukan publik dapat disampaikan dengan cara diantar langsung atau dikirim melalui pos yang tercatat ke Panitia Seleksi Calon Hakim Kontitusi degan alamat kementerian sekretariat negara, gedung I Lantai 2 Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110, atau memalui email ke alamat*panselmk2018@setneg.go.id
Diketahui delapan nama calon hakim MK yang lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yakni Benediktus Hestu Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Ida Budiati, Suparman Marzuki, Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana, dan Yudi Kristiana.
Baca: MA Harus Beri Jaminan Keamanan Kepada Hakim
Seleksi ini dibuka untuk mencari pengganti I Dewa Gede Palguna yang akan pensiun pada Januari 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.