Pemda Rawan Karhutla agar Memiliki Pos Anggaran Dana Pencegahan Kebakaran Tersendiri
Tito Karnavian memberikan penekanan tehadap daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk memiliki pos anggaran dana tersendiri dalam
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan penekanan tehadap daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk memiliki pos anggaran dana tersendiri dalam rangka pencegahan kebakaran.
Akhir tahun merupakan musim bagi pemerintah daerah (Pemda) mengajukan APBD, oleh karena itu Mendagri akan menekankan pada pemda terutama pada daerah yang rawan kebakaran untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran.
"Dengan tujuan salah satunya adalah untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” ujarnya, Jumat (5/12/2019) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Baca: Pemerintah Menyatakan Penanganan Karhutla Tahun 2019 Dapat Teratasi Dengan Baik
Berdasarkan keterangan Puspen Kemendagri, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilakukan tertutup itu, Mendagri menilai Pemda perlu memiliki sistem deteksi dini.
Sistem deteksi dini yang cepat diperlukan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan sistem itu menurut Menteri Tito perlu dianggarkan ditingkat Pemda, tidak hanya ditingkat Polda.
"Kalau (hutan atau lahan) sudah terbakar harus ada sistem deteksi dini yang cepat. Tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur di Polda Riau ada, di Polda Kalbar ada, untuk mendeteksi di titik-titik api, begitu ada cepat bergerak," ujar mantan Kapolri tersebut.
Hal tersebut menurut Mendagri harus benar-benar diefektifkan untuk memperkuat sistem pencegahan di daerah rawan Karhutla agar titik api kebakaran tidak membesar.
"Cuma yang saya lihat ‘kok sayangnya ada di Polda? harusnya ada di Pemda, dianggarkan untuk membuat dan memperkuat sistem itu, nanti kita akan membuat edaran juga untuk itu, untuk teman-teman Provinsi, Kabupaten/Kota, ini akan penting. Karena kalau sudah ada titik api cepat dipadamkan selesai tidak akan membesar, kalau didiamkan membesar akan sulit sekali,” terangnya.