Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Tegas Pecat Dirut Garuda Indonesia, Jokowi: Pesan untuk Lainnya, Jangan Main-main

Jokowi mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan pencopotan jabatan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Erick Thohir Tegas Pecat Dirut Garuda Indonesia, Jokowi: Pesan untuk Lainnya, Jangan Main-main
Youtube SCTV
Jokowi mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan pencopotan jabatan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan pencopotan jabatan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia

Jokowi menyampaikan dalam hal ini dapat dijadikan peringatan keras bagi para pejabat BUMN lainnya.

“Menteri BUMN sudah tegas sekali, ini pesan untuk yang lainnya jangan main-main,” tegas Jokowi, dilansir dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Jumat (6/12/2019).

“Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi,” kata Jokowi.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai melakukan peresmian tol JORR II ruas Kunciran-Serpong Tangerang Selatan.

Mengenai penunjukkan pengganti dari Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, presiden menyerahkannya pada Menteri BUMN Erick Thohir.

“Tanyakan pada menteri,” kata presiden singkat.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Ari Askhara dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia karena terbukti melakukan penyelundupan motor Harley Davidson melalui pesawat Garuda yang baru saja keluar dari pabrik airbus di Perancis.

Tak hanya motor, juga terdapat dua unit sepeda Brompton.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kronologi penyelundupan Harley Davidson tipe Shovelhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton.

Kasus penyelundupan terungkap saat Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).

Sri Mulyani menyampaikan pihaknya tak menukan adanya cargo.

"Hasil pemeriksaan bea cukai terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang cargo lainnya."

"Kemudian petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang,"

"Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang," jelasnya, dilansir dari YouTube MetroTVNews, Kamis (5/12/2019).

Keseluruhan bagasi tersebut akhirnya diperiksa dan pemilik koper tidak menyampaikan keterangan lisan dan juga tidak menyerahkan custom declaration.

"Jadi waktu diperiksa mereka tidak menyerahkan deklarasi kartu bea cukai dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang ini," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut maka ditemukan 15 koli klaim tax atas nama inisial SAS yaitu berisi motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai.

Lalu, tiga koli yang lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi dua sepeda merk Brompton dengan kondisi baru beserta aksesori dari sepeda tersebut.

Perkiraan harga motor Harley Davinsion senilai Rp 800 juta dan sepeda Brompton berkisar Rp 50-60 juta.

"Berdasarkan penelusuran kami dan melihar harga di pasar, perkiraan nilai motor Harley Davinsion tersebut mungkin sampai dengan Rp 800 juta per unitnya," 

"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50-60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih," terang Menkeu.

Sri Mulyani menyampaikan, saat ini bea dan cukai sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak Ground Handling dan juga terhadap nama dari penumpang yang masuk dalam klaim tax tersebut.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas