Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkiblat ke Indonesia, PCINU Kerja Sama Sertifikat Halal di Jepang

PCINU Jepang menjalin kerja sama dengan perusahaan penerbit sertifikat halal yang merujuk standarisasi kehalalannya kepada Majelis Ulama Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Berkiblat ke Indonesia, PCINU Kerja Sama Sertifikat Halal di Jepang
Istimewa
Para peserta sosialisasi UU Jaminan Produk Halal UU No. 33 Tahun 2014 di Tokyo, Jepang, Sabtu (7/12/2019). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pertama kali di Jepang, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jepang menjalin kerja sama dengan perusahaan penerbit sertifikat halal yang merujuk standarisasi kehalalannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pertumbuhan Ekonomi Syariah khususnya produk halal di dunia sangat besar, Indonesia masih ketinggalan. Ini salah satu usaha kita mengejarnya," ujar Ikhsan Abdullah selaku Direktur Indonesia Halal Watch (IHW).

Di bawah bimbingan dan arahan Dr H Ikhsan Abdullah SH MH yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI membuahkan hasil perjanjian kerja sama antara PCINU Jepang dan Japan Indonesia Economic Halal Consultant Management Co.Ltd (JPI) yang ditandatangani Sabtu (7/12/2019) malam.

Baca: Lagi Liburan di Jepang, Nagita Slavina Beli Buah Melon Harganya 1 Jutaan

Baca: E-Government akan Membantu Pekerjaan Birokrat Menjadi Lebih Cepat

Baca: Kepala BPPT: Penguatan B30 akan Memberikan Dampak pada Defisit Neraca Perdagangan

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Dr Eng Miftakhul Huda selaku Ketua Tanfidziyah PCINU Jepang dan Eric Liu selaku Vice President JPI yang disaksikan oleh Raihani Keumala SH, Sekretaris Indonesia Halal Watch (IHW); Kiai Abdul Aziz selaku Ketua Syuriah PCINU Jepang; Muhammad Anwar SH selaku ketua Lazisnu Jepang; Muhammad Azis selaku ketua Midori Tokyo Tech.

Dalam sambutannya Ikhsan Abdullah mengharapkan kerja sama ini akan semakin meningkatkan perkembangan ekonomi syariah di Jepang terutama dalam masalah kehalalan produk.

Para peserta sosialisasi UU Jaminan Produk Halal UU No. 33 Tahun 2014 di Tokyo, Jepang, Sabtu (7/12/2019).
Para peserta sosialisasi UU Jaminan Produk Halal UU No. 33 Tahun 2014 di Tokyo, Jepang, Sabtu (7/12/2019). (Istimewa)

Semakin meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan makanan halal bagi masyarakat muslim di Jepang terutama mendukung Pemerintah Jepang menyambut olimpiade dan meningkatkan halal turisme.

Berita Rekomendasi

Sementara Huda mengharapkan dengan adanya kerja sama ini Nahdliyin di Jepang bisa turut meningkatkan dakwah Islam rahmatal lil'alamin sekaligus berkontribusi bagi masyarakat Jepang meningkatkan ekonomi dan industrinya terutama ekspor ke negara muslim yang memerlukan makanan halal.

Acara ini diawali dengan sosialisasi UU Jaminan Produk Halal UU No. 33 Tahun 2014 oleh Ikhsan dari Indonesia Halal Watch dan dipandu oleh Wahyu, Ketua LTN NU (Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama) Jepang.

Baca: Menristek Bambang Brodjonegoro: BPPT Buat Implant Tulang Belum Ada yang Mau Beli

Baca: Membuat Catatan Baru Elektronik Ala Jepang Yang Lagi Trendi, Beserta Alarm dan Pesan Bagi Anak

Baca: Bos Jepang Ini Pura-pura Mau Jadikan Artis Pengisi Suara, Malah Mencabuli Gadis di Bawah Umur

"Kehalalan suatu produk tidak hanya meliputi makanan minuman saja, tapi juga kosmetik dan Obat, bahan kimia, produk biologi, dan sebagainya. Air putih juga kalau proses penjernihannya memakai bahan haram menjadi tidak halal jadinya," kata Ikhsan Abdullah.

Acara ini diselenggarakan di Masjid Nusantara Akihabara Tokyo yang berada di bawah naungan PCINU Jepang.

PCINU Jepang rutin mengadakan tahlil, yasin, sholawatan dan seminar untuk semua kalangan di masjid ini tiap Sabtu malam Ahad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas