Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8,3 Miliar demi Bebaskan WNI, Ini Respons Mahfud MD
Mahfud MD melanjutkan kedua negara (Indonesia dan Filipina) terua melakukan komunikasi intensif terkait upaya pembebasan tiga WNI
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih bernegosiasi untuk membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa pun masih berproses.
Saat ini, menurut Mahfud MD kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri. Dia menegaskan pemerintah tidak akan begitu saja menuruti kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sekitar Rp8,3 miliar.
"Ya kan minta tebusannya Rp8,3 miliar, kalau kita nuruti tebusan terus, masa kalah sama perampok (teroris)," ucapnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca: Mahfud MD: Kalau Korupsinya Banyak Berarti Nadinya Dipotong-potong
Mahfud MD melanjutkan kedua negara (Indonesia dan Filipina) terua melakukan komunikasi intensif terkait upaya pembebasan tiga WNI tersebut.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta bantuan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk membebaskan tiga nelayan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.
Penyanderaan ini diketahui publik lewat sebuah video di media sosial Facebook. Dalam video itu, para nelayan mengirim pesan agar Jokowi membebaskan mereka dengan membayar tebusan.
Tiga WNI itu bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
Mereka diculik saat melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah. Insiden itu terjadi pada 24 September 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.