Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Petinggi BPJS Ketenagakerjaan Janji Cabut Pelaporan terhadap Korban Pelecehan Seksual

Syafri sempat melaporkan balik RA dengan Undang-undang (UU) ITE karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Eks Petinggi BPJS Ketenagakerjaan Janji Cabut Pelaporan terhadap Korban Pelecehan Seksual
TRIBUNNEWS.COM/FITRI
Mantan Dewan Pengawan BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan tenaga kontrak di Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memasuki babak baru.

Wanita yang diduga menjadi korban pelecehan itu, yakni RA, disebut telah menyampaikan permohonan maafnya melalui sebuah surat pernyataan.

Isi pernyataan itu pun dibacakan oleh sosok yang diduga melakukan pelecehan yakni mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin dalam konferensi pers terkait penyelesaian kasus tersebut.

Dalam surat itu, RA menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Syafri adalah hal yang keliru.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin, atas tuduhan yang tidak benar tersebut," ujar Syafri, di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Membacakan surat pernyataan dari RA, Syafri berharap nama baiknya segera dipulihkan karena tuduhan yang ditujukan RA padanya selama ini telah menimbulkan kerugian.

Baca: 2.000-an Peserta Menyerbu Festival Selepas Kerja BPJamsostek

Berita Rekomendasi

"Kejadian tersebut, yang juga telah diberitakan oleh media massa maupun elektronik, mengakibatkan banyak pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan peristiwa tersebut," kata Syafri.

Syafri pun mengaku telah memaafkan RA yang sempat menuduhnya melakukan tindakan pelecehan.

Sebelumnya, Syafri sempat melaporkan balik RA dengan Undang-undang (UU) ITE karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Namun kini ia menghargai sikap RA yang dituangkan dalam surat pernyataan itu dan menyatakan akan mencabut laporan di pihak kepolisian terkait hal ini karena RA telah meminta maaf.

"Kami akan segera cabut (laporan terhadap RA), sudah, sudah cukup ini," kata Syafri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas