Hakordia 2019, Nasdem Sesumbar Terapkan Politik Tanpa Mahar
NasDem kini sibuk membangun sosok jujur antikorupsi. Di sisi lain, NasDem juga menolak pemimpin eks koruptor.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Partai NasDem turut merayakan hari antikorupsi atau Hakordia 2019 dengan mengingatkan para kadernya melalui slogan 'Politik Tanpa Mahar'.
NasDem kini sibuk membangun sosok jujur antikorupsi. Di sisi lain, NasDem juga menolak pemimpin eks koruptor.
"Pada hari Antikorupsi ini kami ingin berkontribusi. Kita tidak ingin membangun atau melahirkan pemimpin yang ketika hadir dia berpikir bagaimana mengembalikan utangnya," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali dalam keterangan persnya usai menghadiri Rapat Konsolidasi Partai NasDem Kalimantan Utara, di Tarakan, Senin (9/12/2019).
Ali menjelaskan mahar dalam politik hanya akan melahirkan politikus tidak baik. Pasalnya jika terpilih nanti orang tersebut pasti fokus untuk mengembalikan modal maharnya.
Jika tanpa mahar sosok itu tidak akan ada utang biaya. Sehingga sosok terpilih itu hanya berutang komitmen dan suara kepada masyarakat, tidak ada beban untuk mengembalikan modal.
"Kita ingin ketika dia terpilih hanya berutang kepada rakyat, rakyat tidak harus dibayar dengan uang tapi hanya butuh prestasi, janji politik dibayar," tegas Ali.
Ali menyatakan slogan 'Politik Tanpa Mahar' bukanlah pencitraan Partai NasDem saja. Hal itu merupakan syarat wajib bagi seluruh kader NasDem dalam berpolitik.
Baca: Nasdem Bela Jokowi yang Utus Wapres Maruf Amin di Acara Hari Antikorupsi
"Ini (berpolitik tanpa mahar) bukan hal mudah pastinya bahwa melahirkan kepercayaan masyarakat," tutur Ali.
Ali menilai kebiasaan politik dan mahar di Indonesia harus dihapuskan. Menurutnya, Partai NasDem saat ini sedang menggeber penghapusan narasi tersebut.
"Kalau tidak hari ini kapan kita mulai ? Kalau semua ditakutkan hanya karena sulit ya kita tidak masalah, jangan berfikir hasil, tapi ke depannya," tandasnya.
Lebih lanjut Ali menekankan, Partai NasDem tetap menolak menggandeng eks koruptor untuk mencalonkan diri dalam pemilihan apapun.
Hal tersebut merupakan syarat partai untuk menerima calon pemimpin yang ingin berlaga dengan nama NasDem. Meski undang-undang memperbolehkan eks koruptor mencalonkan diri, NasDem tetap tidak merestui.
"Itu standar yang ditetapkan partai, ya memang secara hukum mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan selama tidak dicabut hak politiknya, bagi NasDem itu sudah standar," imbuh Ali.
Meski demikian Ali bukan membangkang pada undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan peraturan itu berlaku dan sah secara hukum di Indonesia.
Dia juga sepakat eks koruptor mempunyai hak untuk kembali berpolitik usai menjalankan hukumannya. Namun, dia menegaskan partainya mempunyai citra sendiri.