Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Cukup Dipecat, Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Eks Dirut Garuda Ari Askhara Dipidanakan

Bambang Soesatyo menanggapi kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang tengah menimpa Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara.

Editor: Lita Andari Susanti
zoom-in Tak Cukup Dipecat, Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Eks Dirut Garuda Ari Askhara Dipidanakan
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menanggapi kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang tengah menimpa Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Menurut Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, Ari Askhara harus melakukan hukuman pidana.

Hal ini lantaran menurut Bamsoet penyelundupan merupakan suatu tindakan pidana.

"Karena penyelundupan itu adalah pidana jadi tidak boleh dihilangkan pidananya," ujar Bamsoet, dilansir dari tayangan di kanal Youtube Metrotvnews.

Oleh karena itu ia meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk memproses kasus penyelundupan Harley dan Brompton ini ke pengadilan.

"Maka saya minta kepada saudara Erick Thohir selain melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," pungkasnya.

Tonton video selengkapnya:

 Awak Kabin Garuda Zaenal Muttaqin Bongkar Keburukan Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara

 Dicopot dari Jabatan Dirut Garuda, Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimiliki Ari Askhara

 Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Sadi Didu: Tak Kaget Ari Askhara Selundupkan Onderdil Harley

Berita Rekomendasi

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Terkait Penyelundupan Harley

Disaat yang bersamaan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara juga tengah menjadi sorotan publik.

Halaman selanjutnya>>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas