Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Terkontaminasi Radikalisme, Megawati: Pecat Saja!

Ketua Umum Partai PDI Perjuangan memberikan saran ke pada Mensos untuk memecat pegawainya yang terbukti menganut paham radikalisme.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PNS Terkontaminasi Radikalisme, Megawati: Pecat Saja!
Mafani Fidesya Hutauruk
Megawati Soekarnoputri 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri berpesan kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara agar memerhatikan tingkah daripada pegawai yang ada di Kementerian Sosial yang ia pimpin.

Dalam acara Internalisasi dan Pembumian Pancasila Serta Penguatan Wawasan Kebangsaan di lingkungan Kementerian sosial Republik Indonesia, Presiden ke 5 Indonesia menyampaikan hal tersebut.

Adanya penelitian yang menyebutkan bahwa beberapa pegawai negeri sipil (PNS) telah terkontaminasi paham radikalisme membuat Ketua Umum Partai PDI Perjuangan memberikan saran ke pada Mensos untuk memecat pegawainya yang terbukti menganut paham radikalisme.

Baca: Megawati Ajak Orang yang Ingin Mendirikan Negara Khilafah Datang ke DPR untuk Bersuara

"Pak Menteri kalau ada pegawai dari Kementerian Sosial yang tidak sejalan dengan Pancasila atau terbukti radikal, pecat saja langsung," ucapnya dengan nada tinggi di hadapan ratusan pegawai Kemensos di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Kementerian Sosial RI, Jakarta, Senin, (9/12/2019).

Atas pernyataan Ibu dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019 – 2024 Puan Maharani itu disambut tepuk tangan yang panjang dari hadirin yang juga pegawai kementerian sosial.

Dirinya berharap agar PNS bisa menjiwai Pancasila bahkan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya di kehidupan sehari-hari.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas