Saat Ketua KPK Pamitan di Acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2019
Agus Rahardjo menyatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Peringatan Hakordia 2019 yang digelar KPK berlangsung sejak 6 hingga 13 Desember 2019.
KPK mengajak seluruh pihak membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui rangkaian kegiatan itu.
Capaian KPK
Sepanjang medio 2015-2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 63,9 triliun.
"Hal itu didapat dari pencegahan, Rp34,7 triliun, dari supervisi Rp29 triliun dan dari grarifikasi, Rp159,3 miliar," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Bicara Pendidikan Hukum dalam Upaya Pencegahan
Hal ini dibeberkan Agus Rahardjo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019.
Angka yang dibeberkan Agus didasari penghitungan divisi Penelitian dan Pengembangan KPK.
Berikut dengan optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasum fasos dan sengketa aset.
Menurut Agus Rahardjo, sejauh ini ruang publik paling rawan korupsi yakni terkait perizinan.
Dia menerima banyak keluhan dari pengusaha yang menyoal hal ini.
Agus Rahardjo menilai, masalah ini membutuhkan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari online single submission.
Di sisi lain, Agus Rahardjo juga mengingatkan bahwa jajarannya akan segera menanggalkan tugas.
Dia meminta maaf kepada para pejabat yang hadir, jika ada sikap KPK yang kurang berkenan.