Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Ketua KPK Pamitan di Acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2019

Agus Rahardjo menyatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Saat Ketua KPK Pamitan di Acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2019
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Pertemuan tersebut sebagai silaturahmi pasca dilantiknya Jendeal Pol Idham Azis sebagai Kapolri juga dengan tujuan memperkuat sinergitas antar lembaga dalam rangka mendukung program pemerintah dan kebijakan Presiden. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Peringatan Hakordia 2019 yang digelar KPK berlangsung sejak 6 hingga 13 Desember 2019.

KPK mengajak seluruh pihak membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui rangkaian kegiatan itu.

Capaian KPK

Sepanjang medio 2015-2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 63,9 triliun.

"Hal itu didapat dari pencegahan, Rp34,7 triliun, dari supervisi Rp29 triliun dan dari grarifikasi, Rp159,3 miliar," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Bicara Pendidikan Hukum dalam Upaya Pencegahan

Hal ini dibeberkan Agus Rahardjo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019.

Berita Rekomendasi

Angka yang dibeberkan Agus didasari penghitungan divisi Penelitian dan Pengembangan KPK.

Berikut dengan optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasum fasos dan sengketa aset.

Petugas disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Saut Situmorang (kedua kanan), serta Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Wali Kota Medan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam. KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap dengan barang bukti uang Rp 330 juta terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Saut Situmorang (kedua kanan), serta Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Wali Kota Medan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam. KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap dengan barang bukti uang Rp 330 juta terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menurut Agus Rahardjo, sejauh ini ruang publik paling rawan korupsi yakni terkait perizinan.

Dia menerima banyak keluhan dari pengusaha yang menyoal hal ini.

Agus Rahardjo menilai, masalah ini membutuhkan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari online single submission.

Di sisi lain, Agus Rahardjo juga mengingatkan bahwa jajarannya akan segera menanggalkan tugas.

Dia meminta maaf kepada para pejabat yang hadir, jika ada sikap KPK yang kurang berkenan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas