Tanggapi Wacana ASN Libur 3 Hari, Mardani Ali: Ini Sama Seperti Isu Pemangkasan Eselon III dan IV
Mardani Ali mengatakan pemerintah harus dapat memilih wacana yang baik dan tidak asal memberikan wacana yang kurang jelas.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera menanggapi perihal wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan jatah libur tiga hari.
Hal tersebut ia sampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, pada Jumat (6/12/2019).
Mardani menilai wacana ASN dapat libur tiga hari dalam seminggu merupakan wacana yang sama seperti soal pemangkasan eselon tiga dan empat yang akan diganti dengan Artificial Intelligence (AI).
Menurut Mardani, wacana-wacana yang dikeluarkan tidak sesuai dengan reformasi birokrasi di Indonesia.
Kemudian Mardani memberikan saran agar pemerintah dapat memilih wacana yang baik.
Serta tidak asal memberikan wacana yang kurang jelas.
"Ya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon tiga dan empat trus diganti dengan artificial intelligence," jelas Mardani.
"Sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi."
"Jadi usul saya pemerintah cerdas sedikit kenapa, jangan ngelontar seperti ini yang tidak jelas gitu," tambahnya.
Selain itu, Mardani juga menjelaskan Indonesia kini memiliki rencana besar dalam perombakan birokrasi yang telah ada.
Sehingga Mardani berharap wacana-wacana seperti ASN akan libur tiga hari dikeluarkan satu per satu.
"Gini, Indonesia ini mau maju, untuk maju kita punya grand design reformasi birokrasi," tutur Mardani.
"Kemarin ada PNS bisa kerja di rumah, ramai lagi, ini libur lagi."
"Menurut saya, puzzle-puzzle ini jangan dilontarkan satu per satu," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan wacana ASN libur tiga hari bukan dari kementeriannya.
Tjahjo Kumolo mengatakan wacana tersebut merupakan usulan dari badan, lembaga, atau kementerian yang lain.
Menurut Tjahjo Kumolo harus ada pemeriksaan yang lebih lanjut.
Karena wacana ASN menambah hari libur menyangkut berbagai aspek di segala hal.
"Wacana itu tidak muncul dari Kemenpan RB, memang ada beberapa usulan baik dari badan, atau usulan dari menteri yang akan mempekerjakan di rumah ya silakan," terang Tjahjo Kumolo.
"Tapi harus ada telaah yang mendalam, karena ini menyangkut berbagai aspek," tambahnya.
Apalagi, dalam periode ke dua Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perampingan birokrasi yang ada saat ini.
Perampingan birokrasi yang direncanakan mempunyai maksud agar pelayanan pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan cepat.
Meski demikian, Tjahjo Kumolo menuturkan adanya wacana tersebut tidak akan menghambat visi dan misi Jokowi dalam lima tahun ke depan.
Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari semua kalangan.
Mulai dari masyarakat maupun kementerian dan lembaga pemerintah.
Namun masukan yang diterima nantinya harus dikaji terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)