Tingkatkan Anggaran KUR 2020 hingga Rp 190 Triliun, Jokowi: Seharusnya Bisa Beri Dampak Signifikan
Jokowi memimpin ratas membahas pelaksanaan program KUR tahun 2020 yang anggarannya ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) membahas pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 yang anggarannya ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Ratas siang hari ini akan dibahas mengenai pelaksanaan program KUR pada tahun 2020 yang plafon anggarannya akan kita tingkatkan menjadi 190 triliun dengan suku bunga yang juga diturunkan dari 7 persen diturunkan menjadi 6 persen," kata Jokowi, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, angka tersebut sangat besar yang mestinya memberikan dampak signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat khususnya usaha mikro kecil dan menenangah.
"Ini adalah angka yang sangat besar yang seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat, khususnya usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah," ujarnya.
Pemerintah bahkan telah menaikkan total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2020 mendatang menjadi Rp190 triliun dari tahun ini yang hanya sebesar Rp 140 triliun.
Kemudian, suku bunga KUR juga sudah diturunkan dari 7% menjadi 6%.
Jokowi berharap dapat memberikan dampak yang besar utamanya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam peningkatan plafon yang disertai dengan penurunan suku bunga KUR tersebut.
Diketahui, besaran plafon KUR pada tahun 2014 yang berkisar pada angka Rp 37 triliun tersebut dibandingkan saat ini meningkat tajam.
Adapun, pemerintah menargetkan untuk dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 325 triliun pada tahun 2024 mendatang.
Penurunan suku bunga dan kenaikan plafon tersebut diharapkan dapat diikuti dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, Jokowi mengungkap bahwa penyaluran KUR hingga saat ini lebih banyak menyasar pada sektor perdagangan.
Ia juga menargetkan agar KUR lebih banyak memfasilitasi sektor-sektor produktif yang lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
"Ini yang harus kita geser. Harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian. Untuk sektor pertanian saya lihat juga baru termanfaatkan 30 persen dari plafon yang ada. Begitu juga dengan industri pengolahan mikro, kecil dan menengah juga baru termanfaatkan 40 persen. Sektor perikanan dan pariwisata juga serapannya masih rendah," imbuhnya.
Jokowi pun mengingatkan bahwa plafon KUR yang semakin besar jangan sampai tidak berdampak signifikan pada ekonomi, karena penyalurannya yang tidak tepat sasaran dan tidak masuk pada sektor-sektor produktif.
"Karena laporan yang saya terima penyaluran KUR lebih banyak ke sektor perdagangan, ini yang harus kita geser. Harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian dan untuk sektor pertanian juga baru saya lihat termanfaatkan 30 persen dari plafon yang ada," tuturnya.
Dalam hal ini, Jokowi menyebut masih ada perbankan yang meminta syarat jaminan atau agunan kepada penerima KUR sehingga dianggap menyimpang dari arahan sebelumnya.
Jokowi memberi teguran terhadap kinerja sektor perbankan, khususnya Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor produktif.
"Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet. Ini perlu saya koreksi karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas ke kelas yang lebih atas," jelas Presiden Jokowi.
Jokowi menegaskan untuk para nasabah tidak perlu memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank agar mendapatkan Kredit Usaha Rakyat.
Menurutnya, para pelaku UMKM mampu mengakses plafon yang lebih tinggi atau naik kelas untuk mendapatkan pinjaman komersial dan membutuhkan pendampingan-pendampingan agar usaha yang mereka jalankan dapat berkembang.
Lebih jauh, Jokowi juga menerima laporan bahwa masih ada praktik yang pelaksanaan KUR-nya hanya memindahkan dari kredit komersial ke kredit KUR.
"Praktik-praktik seperti ini yang tak boleh terjadi sehingga KUR betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas," pungkasnya.