Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Soesatyo Tanggapi Kasus Ari Askhara: Penyelundupan adalah Tindak Pidana

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan terkait perilaku dan tindakan Direktur Utama Garuda Indonesia, tidak cukup dilakukan pemecatan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bambang Soesatyo Tanggapi Kasus Ari Askhara: Penyelundupan adalah Tindak Pidana
Tangkap Layar YouTube MetrotvNews
Bamsoet Tanggapi Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo tanggapi kasus penyelundupan Harley Davidson.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan terkait perilaku dan tindakan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, tidak cukup dilakukan pemecatan.

"Bagi kami, dan bagi masyarakat tidak cukup dipecat, tapi harus dijelaskan pidananya," tegas Bamsoet dilansir YouTube MetroTVnews, Senin (9/12/2019).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga menegaskan kasus penyelundupan yang dilakukan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara merupakan tindak pidana.

"Saya minta ke Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," katanya.

Ari Askhara dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir lantaran kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda merek Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (MetroTVNews)

Daftar Lima Nama Direksi Garuda Indonesia yang Dipecat

Berita Rekomendasi

Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memecat lima direksi Garuda Indonesia.

Pemecatan tersebut adalah buntut dari kasus penyelundupan onderdil Harley di Maskapai Garuda.

Kabar pemecatan lima direksinya diketahui dari hasil rapat Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dilakukan hari ini (9/12/2019).

Dilansir Kompas.com, berikut adalah daftar lima direksi Garuda yang dipecat Erick:

1. Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara)

2. Direktur Operasi Bambang Adi Surya

3. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal

4. Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto

5. Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar

Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar

Berdasarkan penuturan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kerugian negara mencapai Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Sri Mulyani menambahkan, pihak bea cukai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak ground hendling serta nama dari penumpang yang masuk ke klaim tax.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, SriMulyani mengatakan, berdasar penuturan SAS, transaksi pembelian onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton dilakukan melalui akun eBay.

"Jadi, katanya memang sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun eBay," tambah Sri Mulyani dikutip dari Kompas TV, Kamis (5/12/2019).

Siaran Pers kasus penyelundupan Harley Davinsion disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (5/12/2019)
Siaran Pers kasus penyelundupan Harley Davinsion disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (5/12/2019) (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Barang-barang tersebut diketahui diselundupkan melalui pesawat baru maskapai Garuda Indonesia, Airbus A330-900 neo.

Kasus penyelundupan tersebut membuat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Kamis (5/12/2019).

Penyelundupan sebagai Upaya Hindari Pajak

Wakil Direktur Indef, Eko Listianto menyebut penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara adalah upaya untuk menghindari pajak.

Eko Listianto juga menyebut upaya penyelundupan tersebut untuk menghindari biaya masuk pembelian barang dari luar negeri.

"Ini berbagai cara untuk menghindari pihak masuk atau pajak yang lainnya," ujar Eko Listianto di Studio Menara Kompas, Kamis (5/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dalam konteks ini kan pengawasan dan juga sekaligus kepada siapapun yang membawa barang-barang dari luar negeri, dicatatkan kalau itu melalui mekanisme penerbangan," jelas Eko.

Dilansir Tribunnews sebelumnya, Eko mengatakan, penumpang mempunyai kewajiban membayar pajak dan biaya masuk atas barang-barang yang dibelinya dari luar negeri.

Ia menyebut ketentuan yang mengatur biaya masuk dan pajak tersebut sudah ada peraturannya.

Selain itu, dari pihak Bea Cukai juga sudah melakukan proses pengawasan.

"Secara regulasi sudah ada dan secara aspek pengawasan juga dilaksanakan," katanya.

Ekonom Indef Eko Listiyanto usai diskusi di kantor Indef
Ekonom Indef Eko Listiyanto usai diskusi di kantor Indef (TRIBUNNEWS.COM/RIA A)

Pengamat Sesalkan Reputasi Garuda

Selain itu, Eko Listianto juga menyesalkan reputasi Garuda Indonesia, setelah penemuan motor besar Harley Davidson milik I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Eko Listianto menyebut temuan penyelundupan barang seperti kasus Garuda ini menurutnya sering terjadi.

"Secara keseluruhan ini sebuah fenomena yang sekarang memang sering terjadi, ada titipan, gambaran umumnya seperti itu," ujar Eko Listianto.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, menurut Eko, penemuan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda akan berakibat pada reputasi Garuda Indonesia.

Alasannya, karena temuan dari Bea Cukai tersebut melibatkan jajaran Direksi Garuda.

"Kemudian ini menimpa di pesawat baru yang baru dibeli dan di dalamnya ada jajaran direksi," kata Eko.

"Paling saya sesalkan adalah aspek reputasinya sendiri dari Garuda," jelasnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Nuryanti, Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas