Berharap Pelaku Kasus Novel Segera Terungkap, KPK: Pejuang Antikorupsi Tak Boleh Terintimidasi
Laode M. Syarif meminta agar pengusutan teror terhadap penyidik KPK segera dituntaskan. Ia menegaskan pejuang antikorupsi tidak boleh terintimidasi.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dilansir dari Kompas.com, Idham Azis beserta jajarannya menghadap ke Presiden Jokowi pada Senin (9/12/2019) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi pun menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Di hadapan presiden, Idham melaporkan bahwa Polri belum bisa menemukan penyerang Novel.
Kendati demikian, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal telah mengklaim bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus teror tersebut.
Akan tetapi, Iqbal belum dapat menyampaikan temuan tersebut pada media karena dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan.
Namun, Iqbal pun tidak memberi jawaban pasti mengenai kapan kasus tersebut akan diungkap.
Ia hanya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan.
"Tidak akan berapa lama lagi, insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat," kata dia, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Iqbal menambahkan, Presiden Jokowi sendiri tidak lagi memberikan tenggat waktu kepada Kapolri.
Ia menyampaikan, Jokowi hanya meminta Polri secepat mungkin mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
"Enggak ada (tenggat waktu), cuma segera," ujarnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)