Gelar Aksi Peringatan Hari HAM Internasional, Mahasiswa Tuntut Pembebasan Lutfi Alfiandi
Mahasiswa menuntut agar Lutfi Alfiandi pria yang membawa bendera saat demo tolak RUU KUHP segera dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Salemba.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa menuntut agar Lutfi Alfiandi pria yang membawa bendera saat demo tolak RUU KUHP segera dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Salemba tanpa syarat.
Tuntutan mahasiswa tersebut dilayangkan kepada pemerintah saat menjalankan aksi unjuk rasa memperingati hari hak asasi manusia (HAM) internasional di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Menurut keterangan seorang peserta aksi, Rio Isbet Viacel (24), bukti penangkapan terhadap Lutfi Alfiandi tidak kuat.
Baca: Mahfud MD: Sejak Orde Baru Jatuh Tidak Ada Lagi Kejahatan HAM
Hal tersebut yang menjadi alasan agar Lutfi Alfiandi segera dibebaskan.
"Mahasiswa meminta Lutfi dan para aktivis yang ditahan untuk dibebaskan tanpa syarat karena pandangan mahasiswa tidak ada bukti kuat Lutfi melakukan perusakan, cuma foto memegang bendera dan batu saat aksi," kata Rio saat dihubungi Tribunnews.com.
Rio mengatakan, mahasiswa dari kampusnya sengaja turun ke jalan dengan tujuan agar para aktivis demokrasi yang ditahan seperti Lutfi yang kini mendekam di Rutan Salemba bisa dibebaskan tanpa syarat.
Baca: Komnas HAM Sebut Rekomendasinya Kerap Dianggap Angin Lalu Karena Tidak Ada Mekanisme yang Mengikat
"Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar presiden segera mengeluarkan Perppu KPK," ujar Rio.
Dalam unjuk rasa memperingati hari HAM Internasional ini, massa aksi yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan buruh menjadikan patung kuda Arjuna Wiwaha sebagai titik kumpul.
Baca: Budi Arie Setiadi Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum Projo
Mereka kemudian melakukan aksi longmarch menuju Istana Negara yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga selesai.
Berikut sejumlah tuntutan massa aksi demo memperingati hari HAM Internasional:
1. Rakyat harus mendapat pendidikan layak,tanpa melihat strata sosial dalam masyarakat;
2. Memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia;
3. Menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia;
4. Kesehatan adalah tanggung jawab pemerintah yg harus di prioritaskan;
5. Bebaskan aktivis pro demokrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.