Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB: Jangan Kebanyakan Libur ASN, Kerja Layani Masyarakat

Ia menilai, wacana itu kurang tepat diterapkan, lantaran ASN telah memiliki banyak jatah libur setiap tahun, mulai dari cuti nikah, cuti melahirkan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menpan RB: Jangan Kebanyakan Libur ASN, Kerja Layani Masyarakat
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait wacana penambahan waktu libur bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menilai, wacana itu kurang tepat diterapkan, lantaran ASN telah memiliki banyak jatah libur setiap tahun, mulai dari cuti nikah, cuti melahirkan, maupun libur dihari-hari besar keagamaan.

"Jangan kebanyakan libur. Sabtu Minggu udah libur kok. Mosok minta tambahan. Sabtu minggu sudah cukup," ungkapnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Baca: Soal ASN Libur 3 Hari, Tjahjo Kumolo Sebut Usulan Bukan dari Pihak Kementerian PANRB

"Banyak hari raya juga sama. Ijin nikah, ijin hamil juga diberikan cuti, ijin sakit, mau ibadah juga ada ijinnya, sudah cukup banyak ijin-ijin . Masa mau minta tambah libur, lanjut Tjahjo.

Mantan Mendagri ini berharap, ASN melaksanakan kewajibannya sebagai pengabdi negara yaitu melayani masyarakat.

Ia menegaskan, libur dua hari dalam seminggu sudah dirasa cukup.

"Ya mosok gak cukup Sabtu-Minggu libur. ASN itu kerja optimal, profesional, melayani masyarakat," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS), di mana PNS dapat dimungkinkan mendapat tambahan libur selain Sabtu dan Minggu.

Baca: Demi Mempercepat Birokrasi, Presiden Joko Widodo Bakal Ganti Eselon III dan IV dengan ‘Robot’

Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa mengurangi jam kerja.

Waktu kerja ASN di hari kerja akan diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas