Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

UPDATE Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beberkan Ada Temuan Baru & Sudah Menuju Kesimpulan

Jokowi memberikan penegasan dalam kasus penyiraman air panas Novel Baswedan, ungkap ada temuan baru & sudah menuju kesimpulan.

Editor: Desi Kris
zoom-in UPDATE Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beberkan Ada Temuan Baru & Sudah Menuju Kesimpulan
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews
Novel Baswedan dan Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menyebut sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal (pol) Idham Azis kepada Jokowi pada Senin (9/12/2019) kemarin.

"Sore kemarin sudah saya undang kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri.

Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

 Kata Novel Baswedan Tanggapi Kasusnya yang Tak Kunjung Selesai, Masa Perintah Presiden Diabaikan?

"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujarnya.

Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa.
Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa. (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Oleh karena itu, Jokowi tidak memberi tenggat waktu lagi bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan yang sudah terjadi 2,5 tahun lalu ini.

Jokowi ingin agar pengungkapan kasus ini dilakukan secepat-cepatnya.

Berita Rekomendasi

"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata dia.

Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden memberi dua kali tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Namun, hingga dua tenggat waktu itu habis, Polri masih belum bisa menuntaskan kasus tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA=====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas