Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Sederhanakan RPP untuk Guru Menjadi Hanya Satu Halaman

Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman menjadi hanya satu halaman.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nadiem Sederhanakan RPP untuk Guru Menjadi Hanya Satu Halaman
TRIBUN/HO/BIRO PERS
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) menyalami Presiden Joko Widodo yang menyaksikan Pentas #PrestasiTanpaKorupsi yang digelar di SMKN 57, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Drama tersebut diperankan oleh tiga menteri, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandi yang tampil bersama komedian Bedu dan Sogi. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan terobosan dengan menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman menjadi hanya satu halaman.

"RPP yang sebelumnya ada 13 komponen yang begitu padat dan begitu berat bagi guru-guru kita akan mengubahnya menjadi format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja," ungkap Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Baca: Komisi X DPR: Selama Ini Ujian Nasional Tidak Terbukti Meningkatkan Mutu Pendidikan

Menurut Nadiem, sedianya RPP bertujuan untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang bakal diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak untuk kecukupan administrasi.

"Yang penting soal RPP itu esensinya adalah proses refleksi guru. Pada saat dia menulis soal RPP dan dia laksanakan di kelas besoknya," ucap Nadiem.

Baca: Nadiem Makarim Jelaskan 2 Program yang Bakal Gantikan Ujian Nasional

Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud akan memberikan contoh RPP yang mengalami penyederhanaan.

"Tentunya kita akan memberikan berbagai macam contoh RPP yang singkat tapi kualitasnya bagus juga. Jadi RPP cukup satu halaman," pungkas Nadiem.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, penyederhanaan RPP ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas