PBNU Angkat Suara Soal Anggota Banser yang Dicap Kafir karena Enggan Takbir
PBNU angkat bicara soal kejadian persekusi yang menimpa dua anggota Badan Anshor Serbaguna (Banser) karena mereka enggan meneriakkan takbir.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara soal kejadian persekusi yang menimpa dua anggota Badan Anshor Serbaguna (Banser) karena mereka enggan meneriakkan takbir.
"Berikut beberapa poin menyikapi peristiwa persekusi yang menimpa Saudara Eko Sutriyo dan Wildan (Banser Kota Depok) yang terjadi di Pondok Pinang," kata HA Helmy Faishal Zaini, Sekretaris Jenderal PBNU, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).
Lima poin yang dimaksud Sekjen PBNU tersebut adalah:
Baca: Viral Video Kader Banser Depok Diganggu Orang Tak Dikenal di Jakarta Selatan, GP Ansor Lapor Polisi
1. Prihatin bahwa pemahaman keagamaan yang disertai kebencian masih saja terjadi, bahkan menggunakan takbir secara keliru.
2. Mengapresiasi kapada Saudara Eko dan Wildan yang tidak terpancing provokasi. Hendaknya hal seperti ini dapat menjadi contoh bagi yang lainnya.
3. Meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pelaku persekusi.
4. Mengimbau kepada segenap warga NU untuk tetap temang dan tidak terpancing. Tetap jaga kondusivitas demi tercapaianya kehidupan berbangsa yang damai.
5. Islam adalah agama yg mengajak kepada perdamaian, kemanusiaan, toleransi.
Takbir adalah kalimat suci yang justru setiap insan harus menjaganya dengan perbuatan dan akhlak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.